• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BNN-Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Maret 2021 - 20:33
in Nasional
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan, khususnya atas peredaran narkotika, Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai community protector khususnya dalam pengawasan peredaran narkotika, juga selaras dengan tugas BNN, yaitu menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Termasuk dalam hal penanganan dan pemusnahan barang sitaan narkotika, prekursor narkotika, dan bahan kimia lainnya secara aman.

Pemusnahan narkotika, psikotropika, dan prekursor yang dilakukan Bea Cukai dan BNN, menurut Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Jumat (19/3/2021) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami selalu memerhatikan dua aspek, yaitu pemusnahan digelar dengan tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” katanya.

BacaJuga:

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

Ia menyebutkan di Makassar pada tanggal 16 Maret 2021 Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Bea Cukai Makassar bergabung dengan BNN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan 1846 gram narkotika golongan I jenis metamfetamine (shabu).

“Kegiatan ini merupakan wujud keberhasilan dari sinergi dan koordinasi Bea Cukai, BNN, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penindakan. Hari ini dimusnahkan 1.846 gram sabu dengan penyisihan 9 gram untuk pemeriksaan laboratorium. Sinergi akan terus dilakukan dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan generasi bangsa terutama narkotika,” katanya.

Menurut Sudiro, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pelanggaran dengan modus pengiriman paket melalui jasa pengiriman, baik dalam paketan karung atau dalam kemasan. “Terdakwa yang berhasil ditangkap akan dikenai vonis penjara. Segala bentuk pelanggaran akan ada proses penindakan yang tegas. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan terus bersinergi dalam mengungkap dan memberantas narkotika jenis apapun,” tegasnya.

Sinergi dengan BNN dalam pemusnahan narkotika juga dilaksanakan Bea Cukai Pontianak pada tanggal 8 Maret 2021. Terdapat lebih dari 3 kilogram narkotika jenis sabu dan 11,91 kilogram jenis ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin incenerator. Kedua jenis narkotika tersebut didapat dari dua penangkapan yang berbeda.

“Narkotika jenis sabu dari kasus pengungkapan pada tanggal 11 Februari 2021 di depan Kantor Polsek Yayan Hulu, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kemudian, ganja diamankan pada tanggal 23 Februari 2021 dari kantor perusahaan ekspedisi di Kota Pontianak. Narkotika jenis ganja tersebut dikemas dalam lima paket yang berisi pakaian dan selimut. Kelima paket tersebut sudah sebulan di kantor ekspedisi dan tidak diambil oleh penerima. Pegawai ekspedisi yang curiga kemudian menghubungi petugas berwenang. Tiga orang tersangka yang diamankan berinisial B, J, dan R,” jelas Sudiro.

Ia pun berharap dengan dilakukannya pemusnahan dan juga penangkapan terhadap pelaku bisa menjadikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika lainnya. “Dan tentunya membangun kesadaran bersama masyarakat bahwa segala lini telah membuktikan kesiapan bersinergi dalam mengamankan generasi penerimaan dan kerugian negara, serta mental bangsa Indonesia,” pungkas Sudiro. (bro)

Tags: Bea Cukaibnnnarkotika

Berita Terkait.

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Nasional

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47
Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Nasional

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05
Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen
Nasional

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35
2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi
Nasional

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:05
Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?
Nasional

Area Terbakar Lampaui 2019, DPR Desak Perombakan Sistem Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:25
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov DKI Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Nasional

Incar Pasar Karibia, Kementerian P2MI Dorong Lulusan Vokasi Migas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:05

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.