• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Importasi 11 Kontainer Alkes Pemkab Kendal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:38
in Nusantara
indoposco

Bea Cukai terus memberikan fasilitas dalam bidang kepabeanan. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus memberikan fasilitas dalam bidang kepabeanan. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Diantaranya fasilitas relaksasi impor untuk alat kesehatan, sebagaimana tertera pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 10/WBC.10/2021.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Tanjung Emas memberikan relaksasi impor atas alat kesehatan berupa masker medis, sebanyak 600 ribu pcs dan 284.656 botol pembersih tangan (hand sanitizer) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Kesehatan Kendal pada Selasa (16/3/2021).

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“Pemberian fasilitas ini berdasarkan aturan yang berlaku, dan diberikan kepada Pemerintah Kendal. Jadi Bea Cukai memberi izin kepada Dinas Kesehatan Kendal untuk melakukan impor tanpa Nomor Induk Kepabenan (NIK) untuk satu kali impor, dan menggunakan dokumen Pemberitahuan Impor Barang,” ujar Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Marin.

Ke depannya kegiatan importasi harus lebih dulu melakukan registrasi kepabeanan sebagaimana yang berlaku. “Kali ini Bea Cukai memberikan fasilitas karena alkes yang diimpor, merupakan donasi dari pemerintah Singapura untuk pemerintah Kendal dalam kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19,” tambahnya.

Harapan selanjutnya, pemberian berbagai relaksasi dan fasilitas impor dari Bea Cukai ini dapat bermanfaat untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Kabupaten Kendal. (ipo)

Tags: alkesBea Cukaipemkab kendal

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.