• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sepak Terjang ES Resahkan Pengusaha Lokal di Banten

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:18
in Daerah
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sepak terjang ES dalam mengatur sejumlah paket proyek bernilai besar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten sepertinya bukan hanya kabar burung. Terbaru, Sejumlah anggota Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, mengaku kerap mendapat intimidasi ES dalam proses pelelangan proyek.

Hal itu terungkap, saat sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten beraudensi dengan Biro Pengadaan Barjas Setda Provinsi Banten, di Gedung OPD Terpadu, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (15/3/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Diakui oleh Ketua 1 Bidang Organisasi Kadin Provinsi Banten Amir Hamzah, ES berupaya mengintervensi Biro Barjas dan sejumlah anggota Pokja ULP dengan menyebut-nyebut orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Soal sepak terjang ES diakui Kepala Biro Barjas saat kita audensi kemarin. Selain mengaku dekat dengan gubernur, ES juga kerap menunjukan foto-foto kedekatannya dengan aparat penegak hukum,” ujar Amir Hamzah, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, praktek-praktek seperti itu tidak boleh dibiarkan. Telebih ES itu bukan pengusaha dan hanya broker atau calo dan malahan akan mengganggu kondusifitas iklim usaha di Provinsi Banten. “Harusnya dilaporkan ke pihak berwajib saja orang seperti itu. Kalau ini dibiarkan berlama-lama, nanti tuduhannya jangan-jangan benar (orang dekat gubernur, red),” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan Amir, bukan hanya mengatasnamakan gubernur, oknum tersebut juga sering menjual insitusi penegak hukum. Bahkan sudah ada salah satu kelompok kerja (pokja) di Biro Pengadaan Barjas yang gertak-gertak mau ajukan ke APH atas kegiatan di tahun sebelumnya.

“Kadin merasa prihatin dengan kondisi tersebut, apalagi adanya isu salah satu pokja yang akan dikriminalisasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, terkait kondisi tersebut maka Kadin Banten siap membantu dengan menyiapkan sejumlah pengacara untuk mendampingi pokja yang diduga akan dikriminalisasi tersebut. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Bidang Hukum dalam proses pelaksanaannya.

Senada, Ketua Kadin Provinsi Banten, Mulyadi Jayabaya meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim menyelidiki dan menertibkan oknum yang kerap mengaku ‘orang dekat’ Gubernur tersebut. “Jika Gubernur diam saja dan tidak segera mengklarifikasi siapa oknum berinisial ES itu, berarti Gubernur menyetujui tindakan oknum tersebut,” ujar JB.

Menurut JB, apa yang dilakukan oleh ES sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif ALLIP, Uday Suhada, sangat mencoreng nama baik gubernur. Untuk itu, tidak saja kepada ES, namun kepala OPD yang diduga ikut kongkalingkong dengan ES itu juga harus dievaluasi.

”Harus dilakukan evaluasi menyeluruh kepada kepala OPD yang ikut kongkalingkong dengan ES,” cetusnya.

Terpisah, salah seorang pengusaha yang biasa ikut di pekerjaan lelang di Pemprov Banten, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Sumber yang tidak mau namanya disebutkan itu juga mengaku sudah hapal soal sepak terjang ES dalam mengkondisikan sejumlah proyek-proyek besar yang ada di sejumlah OPD.

“Yang saya tahu, ES tinggalnya di Tangerang dan suka main di Dinas Perkim, Dinkes dan dinas lainnya yang bilai proyeknya besar. Dia juga yang dapat kerjaan gedung OPD senilai 100 miliaran di 2019, yang diduga kerjaannya gak selesai 100 persen,” ujar sumber kepada wartawan.

Menurut sumber, ES kerap masuk ke lingkaran Pokja ULP dan instansi yang memiliki proyek yang besar. ES bahkan diduga tidak segan-segan menggunakan kekuatan aparat penegak hukum untuk mengintervensi Pokja ULP.

“Ada juga Pokja ULP yang berkeluh kesah ke saya soal sepak terjang ES. Selain diduga berani gunakan APH, ES juga uangnya banyak sih dan berani juga kasih uang dimuka untuk mempermulus tujuannya,” lanjut sumber lagi.

Sumber pun berharap, praktek-praktek seperti itu bisa hilang di dunia usaha di Pemprov Banten. Sehingga, adanya persaingan yang sehat antar sesama pengusaha dalam mendapatkan proyek di Pemprov Banten. (yas)

Tags: lelang proyekPemprov BantenPengusahaWahidin Halim

Berita Terkait.

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3713 shares
    Share 1485 Tweet 928
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.