• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Hari Raya Nyepi, 201 Napi LP Kerobokan Bali Dapat Remisi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021 - 21:49
in Nusantara
Pemberian remisi kepada narapidana beragama Hindu di Hari Raya Nyepi, Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (13/3/2021). Foto : Antara/HO-Humas Lapas Kerobokan. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021

Pemberian remisi kepada narapidana beragama Hindu di Hari Raya Nyepi, Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (13/3/2021). Foto : Antara/HO-Humas Lapas Kerobokan. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebesar 201 narapidana beragama Hindu yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Bali menerima remisi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali Fikri Jaya Soebing mengatakan, napi beragama Hindu yang mendapatkan remisi sebanyak 201 orang dari jumlah keseluruhan ada 410 orang di LP Kerobokan pada 2021.

BacaJuga:

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

”Dari 410 orang jumlah keseluruhan napi beragama Hindu, hanya 201 orang yang menerima remisi. Bagi napi yang belum mendapatkan remisi dikarenakan belum memenuhi persyaratan secara administrasi,” ujarnya saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Sabtu (13/3/2021).

Adapun rincian narapidana yang menerima remisi, untuk penerima remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian yaitu sebanyak 27 narapidana penerima remisi 15 hari, kemudian 158 narapidana menerima remisi 1 bulan dan 15 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.

Sedangkan satu orang narapidana remisi khusus II atau langsung bebas setelah menerima remisi satu bulan. Adapun narapidana yang menerima remisi ini dari perkara narkotika dan tindak pidana lainnya.

“Harapannya kepada mereka yang terima remisi, ya setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat dan keluarganya Dapat menjadi warga yang baik dan ikut serta dalam membangun daerahnya serta yang terpenting tidak mengulangi lagi pelanggaran hukum,” tandas Fikri dilansir Antara.

Tercatat hingga saat ini jumlah tahanan maupun narapidana di dalam Lapas Kerobokan sebanyak 1.487 orang dengan kapasitas lapas 325 orang. Sementara itu, Kalapas mengatakan untuk proses pemberian asimilasi tetap dilakukan, namun pada waktu yang berbeda dengan pemberian remisi.

Dikatakannya, sebanyak 131 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali direncanakan akan menerima asimilasi sesuai dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 sebagai pengganti Permenkumham Nom 10/2020. (aro)

Tags: baliHariRayaNyepinapinyepiremisi
Berita Sebelumnya

Geger¸ 3 Jenazah Covid-19 Hilang dan 4 Makam Rusak di TPU Sulsel

Berita Berikutnya

Diduga Ilegal, Pemerintah Segel Dua Galian C di Purwakarta

Berita Terkait.

17632072102174470550215774199925
Nusantara

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 20:15
BURUNG
Nusantara

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Sabtu, 15 November 2025 - 18:08
nelayan-batam
Nusantara

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Sabtu, 15 November 2025 - 13:46
DD
Nusantara

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Sabtu, 15 November 2025 - 13:21
bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
Berita Berikutnya
indoposco

Diduga Ilegal, Pemerintah Segel Dua Galian C di Purwakarta

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3980 shares
    Share 1592 Tweet 995
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2765 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.