• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dianggap Tidak Paham

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021 - 16:50
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Instagram/@yayasanpulih

Ilustrasi. Foto: Instagram/@yayasanpulih

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia Luluk Nur Hamidah mengatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual disebabkan kegagalan beberapa pihak dalam memahami naskah RUU tersebut secara substansial.

“Substansi keseluruhan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menyediakan kerangka dan pencegahan kekerasan seksual serta memberi ruang kepada negara untuk memberikan pelindungan tidak dipandang,” kata Luluk dalam seminar daring yang diadakan Badan Keahlian DPR diikuti dari Jakarta, Selasa (9/3/2021).

BacaJuga:

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa penolakan-penolakan yang muncul harus dipandang sebagai autokritik bagi pihak-pihak yang mengusung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Definisi yang terdapat dalam naskah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus jelas sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda.

Salah satu bagian yang dipahami secara berbeda, misalnya, kemungkinan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang melakukan kritik moral atas perilaku seksual yang menyimpang serta kriminalisasi terhadap pemaksaan aborsi yang kemudian ditafsirkan pembolehan aborsi bila tanpa paksaan.

“Hal-hal seperti itu perlu diluruskan. Kalau perlu pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menghadirkan ahli bahasa, bukan hanya ahli hukum, karena maksud yang tertulis dan pemahaman bisa berbeda,” tuturnya.

Luluk mengatakan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual diperlukan sebagai bagian dari komitmen negara untuk melindungi warga negara, tidak hanya perempuan.

Menurut dia, kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, dan terjadi di mana saja.

“Belum ada rancangan undang-undang yang sekomprehensif RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang mengatur mulai dari pencegahan hingga penanganan hak-hak korban,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor menyebutkan Catatan Tahunan 2021 Komnas Perempuan mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak empat persen dibandingkan Catatan Tahunan 2020.

“Kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah domestik, yaitu kekerasan dalam rumah tangga, ranah publik, hingga ranah negara,” katanya. (bro)

Tags: KomnasPerempuanRUUPenghapusanKekerasanSeksual

Berita Terkait.

Djamari
Nasional

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:21
Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01
Bupati-Purwakarta
Nasional

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:20
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:39
Mendagri
Nasional

Dana Stimulan Renovasi Rumah Diusulkan Naik, Satgas PRR Ungkap Alasannya

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:29

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2163 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Salah
Olahraga

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Timnas Mesir menyingkirkan Australia melalui babak adu penalti 4-2 pada laga 32 besar Piala Dunia 2026, Sabtu (4/7/2026)...

SelengkapnyaDetails
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.