• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gus Menteri: Perencanaan Pembangunan Desa Harus Berbasis Masalah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 16:39
in Nasional
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar penuhi udangan Tribun News Network untuk jadi pembicara kunci dalam Webinar secara Virtual dengan tema “Dana Desa di Era Pandemi Covid-19”, Senin (8/3/2021).

Menteri Halim menjelaskan, awal dirinya saat dipanggil Presiden Joko Widodo sebelum penugasan sebagai Mendes PDTT dititipi pesan agar Dana Desa semaksimal mungkin dirasakan oleh masyarakat desa.

BacaJuga:

Kemendukbangga/BKKBN Dorong Pengelolaan Keuangan Keluarga demi Tumbuh Kembang Anak

Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Pesan Jokowi adalah Dana Desa digunakan untuk dua hal yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dua hal ini jadi panduan bagi Gus Menteri dan Kemendes PDTT untuk wujudkan visi misi Presiden yaitu membangun Indonesia dari Pinggiran atau Desa.

Dua point ini juga ternyata memudahkan Gus Menteri, sapaan akrabnya, untuk menjelaskan soal Dana Desa kepada warga. Dikatakannya jika ditanyakan soal peruntukkannya maka dengan lugas Gus Menteri menyatakan jika Dana Desa itu bisa digunakan untuk apa saja selama berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatakan SDM.

“Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja, kecuali yang dilarang jadi simpel. Hanya ingin membangun cara berpikir yang mudah bagi Kepala Desa,” kata Gus Menteri.

Berpijak pada hal itu, kemudian Kemendes PDTT kemudian merumuskan arah kebijakan pembangunan desa dalam konsep yang disebut SDGs Desa.

SDGs Desa berturut-turut mencakup tujuan Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

Tujuan berikutnya ialah Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan. Berikutnya tujuan Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat.

Lalu tujuan Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. ”SDGs ke-18, Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif yang murni inisiasi Kemendes PDTT,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 yaitu pembangunan harus berbasis akar budaya lokal, menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dalam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, Menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.

Kemudian penguatan kontrol sosial berbasis budaya setempat(kearifan lokal). “Ini menjawab keinginan Presiden untuk membangun daerah dari desa,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri menegaskan jika perencanaan pembangunan desa haruslah berbasis dengan masalah, bukannya berdasarkan keinginan. Pasalnya jika berbasis masalah, haruslah diikuti dengan data yang detail hingga ke tingkat mikro seperti soal kemiskinan, kesejahteraan dan kesehatan.

Jika data yang dimiliki detail maka permasalahan desa itu terpotret dengan baik dan penentuan arah pembangunan desa juga bisa lebih maksimal. “Saya selalu katakanya tiga hal sukses untuk membangun desa yaitu data, data dan data,” tekan Gus Menteri.

Prioritas pembangunan Dana Desa 2021 merujuk pada SDGs Desa:

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
a) pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
b) penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
c) pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
a) pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
b) Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa8)
c) penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
d) Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)

3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3). (gin)

Tags: dana desaGus MenteriMendes PDTT

Berita Terkait.

Kementerian Ekraf Sulap Potensi Musisi Jalanan Jadi Peluang Ekonomi
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Dorong Pengelolaan Keuangan Keluarga demi Tumbuh Kembang Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:06
Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO
Nasional

Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:32
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah
Nasional

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:47
BRMS Perkuat Kinerja Kuartal III 2026, Bidik Peningkatan Produksi Emas
Nasional

2 Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Hadir Lebih Dekat Lewat Mobil Layanan Keliling

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:07
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Danantara Akuisisi Hotel di Makkah, Komnas Haji Soroti Efisiensi Biaya Jemaah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:07
Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan
Nasional

Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:15

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.