• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Incar BUMN, KPK Butuh Pengaduan Masyatakat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 15:09
in Headline
Gedung Kementerian BUMN.

Gedung Kementerian BUMN.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – KPK mengatakan ingin menampung sebanyak mungkin pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya praktik korupsi di BUMN.

“Berdasarkan pengalaman KPK sebagian besar kasus korupsi terungkap karena laporan masyarakat, bisa dari karyawan atau pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan kementerian atau lembaga atau BUMN, laporan ini yang mau kami tampung semua,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dilansir Antara dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).

BacaJuga:

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Alexander menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri acara penandatanganan “Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” antara KPK dan 27 BUMN yang juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua KPK Firli Bahurli, komisioner KPK Nurul Ghufron, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo serta para direksi BUMN.

“Laporan dapat berasal dari internal maupun eksternal BUMN karena kalau orang sudah berani memberikan informasi soal kecurangan, umumnya mereka sendiri mengalami dan mengetahui ‘fraud’ yang tersembunyi tersebut,” tambah Alexander.

Alexander mencontohkan dalam pengadaAn barang dan jasa bisa saja lelang dilakukan sesuai dengan aturan maupun kontrak tidak ada kejanggalan namun orang-orang yang terlibat di dalamnya tahu ada yang tidak benar.

“Kami harap orang-orang yang masih punya integritas, suara hati yang jernih mau menyampaikan. Kami yakin sebagian besar pegawai BUMN itu baik tapi karena tidak nyaman untuk menyampaikan laporan mungkin khawatir terhadap karir atau dituduh melakukan pencemaran nama baik malah tidak mau lapor jadi kami menciptakan lingkungan di BUMN agar setiap pegawai berani melaporkan,” jelas Alexander.

Terdapat 27 BUMN yang menandatangani kerja sama WBS system dengan KPK.

“Ke-27 BUMN ini adalah BUMN-BUMN besar yang punya aset besar juga, seluruh bank negara, seluruh perusahaan karya, termasuk Pertamina, Semen Indonesia itu adalah BUMN-BUMN besar dan prinsipnya kerja sama WBS ini ingin menciptakan lingkungan BUMN agar setiap pegawai punya keberanian untuk melaporkan ketika mereka melihat atau mengalami terjadinya dugaan korupsi,” ungkap Alexander.

Sistem WBS itu menurut Alex diimbangkan dengan perlindungan terhadap diri pelapor.

“Sepanjang disampaikan ke sistem WBS kerahasiannya pasti kami jaga, kecuali pelapor sendiri yang bicara ke luar, tapi sepanjang melapor di sistem maka identitas maupun informasi dugaan korupsi yang dilaporkan hanya diketahui oleh pelapor dan yang menerima laporan,” tambah Alexander.

Tapi Alexander menjelaskan bahwa tidak semua laporan yang disampaikan di WBS akan ditindaklanjuti oleh KPK.

“Penyimpangan kecil bisa diselesaikan sendiri oleh BUMN tersebut dan sanksinya mungkin pemberhentian terhadap pegawai atau kesalahan administrasi atau terkait perilaku pegawai misalnya selingkuh kan tidak mungkin dilaporkan ke KPK, tapi KPK bisa memonitor tindak lanjut dari laporan-laporan tersebut apakah ditindaklanjuti atau tidak,” ungkap Alexander.

Artinya, KPK berfungsi untuk menoitoring dan supervisi terhadap laporan masyarakat yang masuk ke dalam sistem WBS BUMN.

“Bila setelah dilakukan verifikasi, telaah dan klarifikasi oleh BUMN sendiri dan ditemukan ada indikasi korupsi maka BUMN tersebut akan menyampaikan ke KPK untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Alex.

Alex menegaskan pentingnya perbaikan sistem dan pencegahan korupsi di BUMN karena bila korupsi sudah terjadi maka kerugian terhadap BUMN maupun biaya untuk mengungkapkan kasus korupsi tersebut akan jauh lebih besar.

Ke-27 BUMN yang bekerja sama dengan KPK untuk membangun sistem WBS adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, PT Taspen, PT Pertamina, PT PLN, PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, PT INTI, PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia dan Perhutani.

Selain 27 BUMN tersebut pada Desember 2020, sudah ada 2 BUMN yang menandatangi kerja sama yang sama yaitu PT Angkasa Pura II dan PT Perkembunan Nusantara (PTPN).

KPK diketahui juga banyak menangani perkara korupsi di BUMN seperti di PT Angkasa Pura II, PT Krakatau Steel, Pelindo, PLN, Garuda Indonesia, Jasindo, PTPN, PT Inti, PT Adhi Karya, Wijaya Karya, PT Dirgantara Indonesia dan BUMN lainnya. (bro)

Tags: BUMNKPK

Berita Terkait.

Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33
Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap
Headline

Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.