• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Usulkan 1.300 Guru Kontrak ke Menpan-RB

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 10:15
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mendapatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bansten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi, agar PPPK yang dihasilkan sesuai dengan kompentensi dan tidak ada unsur KKN dalam perekrutannya. Hal ini diungkapkan Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin, Minggu (28/2/2021).

Menurut mantan Plt Bupati Tangerang ini, perekrutan PPPK khusus untuk guru di lingkup Pemprov Banten, akan sama dengan proses seleksi tes masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Ia menjelaskan, PPPK untuk guru tahun ini akan diselenggerakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Prosesnya pun akan dilaksanakan secara daring atau online, dari pendaftaran sampai melampirkan sejumlah persyaratan.

“Pengumuman pembukaan dan hasil akan dilakukan oleh BKN. Semuanya akan dilaksanakan secara online, sama seperti tes CPNS diantaranya adalah CAT atau computer assisted test,” terangnya.

Komarudin mengatakan, semua tahapan akan dilaksanakan oleh BKN. Adapun BKD hanya sebagai fasilitator dalam seleksi PPPK khusus guru tersebut. “Perekrutannya akan dilakukan terpusat dan BKN yang menyelenggarakan. Adapun persyaratannya diantaranya adalah guru yang sudah masuk ke dalam data pokok pendidik (dapodik). Sedangkan untuk persyaratan usia adalah satu tahun sebelum usai pensiun,” ungkapnya.

Komarudin menambahkan, status PPPK dengan ASN memiliki kesamaan. Yaitu, pegawai pemerintah. Namun, hal yang membedakan adalah, PPPK merupakan pegawai kontrak yang maksimal dikontrak dalam waktu lima tahun dan bisa diperpanjang setelah kontrak selesai dan adanya evaluasi kinerja yang baik.

Komarudin mengatakan, apabila dihitung, gaji dan tunjangan per satu orang PPPK selama satu tahun sebesar Rp 120 juta. Apabila seluruh usulan disetujui, maka anggaran yang harus dialokasikan sebesar Rp 80 miliar. Dengan rincian, untuk gaji pokok berasal dari pemerintah pusat atau APBN sedangkan tunjangan dari APBD sama dengan ASN lainnya.

Menurut Komarudin, adanya kebijakan ini pemerintah akan lebih mudah dalam mengatur manajemen kepegawaian. “Artinya, pemerintah akan lebih mudah melakukan pendataan kompetensi pegawai, dan pegawai akan lebih produktif, efektif dan efisien,” cetusnya,

Selain itu, pegawai PPPK juga akan lebih mudah jika ingin beralih profesi, karena prosesnya akan lebih mudah.”Jika di tengah jalan pegawai kontrak ingin alih profesi akan lebih mudah, tidak seperti PNS,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, Pemprov Banten mengajukan kuota PPPK sebanyak 1.300 kursi di 2021. Formasi tersebut khusus diperuntukkan bagi guru di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan pemprov.

BKD telah menindaklanjuti rencana Kemen PAN-RB yang akan kembali menggelar rekrutmen PPPK. Bahkan Pemprov Banten telah mengajukan kuota sebanyak 1.300 yang seluruhnya diperuntukkan bagi guru. “Sedang diajukan,” ujarnya. (yas)

Tags: guru kontrakPemprov Banten

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.