• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berebut Pisang, Pemuda Bunuh Ibu Hajah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 19:45
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – R (32) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten sadis menganiaya seorang Ibu Hajah hingga tewas dengan cara dipukul dan dibenturkan kepalanya ke pohon albasia.

Lelaki pengangguran itu, kesal dengan sikap korban bernama Hj. Aminah warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang sering menjelekan orangtua. Peristiwa itu terjadi di wilayah Pabuaran tanggal 13 Desember 2020.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar mengatakan, penganiayaan terjadi bermula korban dan pelaku cekcok berebutan pisang. Terlebih, keduanya memiliki hubungan tidak harmonis lantaran korban sering menjelekan orangtua pelaku.

“Motif dari pelaku karena kekesalan, yang mana korban terus menjelekan orangtua pelaku. Kemudian adanya cekcok perebutan pisang. sehingga membuat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” katanya saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Senin (1/3/2021).

Ia menjelaskan, korban meregang nyawa setelah mendapatkan bogeman sebanyak dua kali dibagian punggung dan dibenturkan kepalanya ke pohon albasiah sebanyak lima kali.

“Pelaku memukul korban sebanyak 2 kali dibagian punggung menggunakan tangan kosong. setelah tersungkur koban, pelaku membenturkan kepala korban ke pohon albasiah sebanyak 5 kali sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Pelaku ditangkap di wilayah Pabuaran tanpa perlawanan apapun pada tanggal 26 Januari 2021. Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa baju korban yang masih simbah darah berikut sandal dan pakaian pelaku yang digunakan pada saat melakukan kejahatannya.

“Pelaku diamankan tanpa adanaya perlawanan. Saat ini dalam proses penyidikan persiapan pelimpahan berkas ke JPU,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yas)

Tags: KriminalitasPembunuhan

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.