• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ketika Burung Perkutut Rp100 Juta Mau Dilaporkan ke KPK

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Februari 2021 - 07:07
in Headline
Seorang pengusaha memberikan hadiah burung perkutut kepada Bupati Karna Suswandi di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo. Sabtu (27/2/2021). Foto : Antara/Novi H

Seorang pengusaha memberikan hadiah burung perkutut kepada Bupati Karna Suswandi di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo. Sabtu (27/2/2021). Foto : Antara/Novi H

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Bupati Situbondo, Jawa Timur (Jatim) Karna Suswandi yang akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi berupa hadiah burung perkutut seharga Rp100 juta mendapat dukungan dari Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai.

“Tadi kami sudah komunikasi dengan pak bupati, dan beliau akan mengambil proses pelaporan ke KPK, terkait boleh tidaknya hadiah itu (burung perkutut seharga Rp100 juta dari pengusaha, Red) diterima,” ujar Imam di Situbondo, Sabtu (27/2/2021).

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Karena itu, kata dia, proses pelaporan ke KPK, nantinya dilakukan penilaian dan kemudian diputuskan oleh KPK. “Apakah nantinya diberikan kepada penerima (Bupati), atau kah kalau memang ada indikasi (gratifikasi, red) kemungkinan disita oleh negara,” tandasnya.

Praktisi hukum asal Situbondo Narwiyoto mengatakan, pemberian burung perkutut seharga Rp100 juta dari seorang pengusaha itu masuk dalam kategori gratifikasi.

“Sesuai dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 12B ayat (1) huruf a dan b, dan Pasal 12C ayat (1, 2, 3 dan 4, red),” jelasnya dikutip Antara.

Narwiyoto menyebutkan, gratifikasi lebih dari Rp10 juta bisa dilaporkan ke KPK dalam tempo 30 hari ke depan. Sedangkan hadiah burung perkutut peliharaan yang diterima Bupati Karna Suswandi, harganya disebut mencapai sekitar Rp100 juta.

“Gratifikasi adalah pemberian barang dan jasa kepada pegawai negeri atau yang menerima gaji dari negara (penyelenggara negara), termasuk bupati,” kata mantan anggota DPRD Situbondo itu.

Narwiyoto menilai, pemberi hadiah burung perkutut dari pengusaha bisa jadi tidak tahu atau tidak menyadari bahwa tindakannya itu melawan hukum.

“Karena adat ketimuran masih sangat kental di Situbondo, dengan memberi hadiah sebagai ungkapan suka cita. Ketika ada teman yang berhasil, kita akan memberikan hadiah sebagai ungkapan rasa senang dan bangga, tapi juga perlu diingat Pak Karna Suswandi sejak kemarin sudah dilantik sebagai pejabat,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi menerima hadiah seekor burung perkutut seharga sekitar Rp100 juta dari salah seorang pengusaha setempat di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo, Sabtu (27/2/2021).

“Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika harus diserahkan ke negara, ya secepatnya dikembalikan, kalau bisa hari ini juga,” ujar Karna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Syaifullah mengatakan bahwa pemberian hadiah burung Rp100 juta di sela acara penyambutan dan doa bersama, tidak masuk dalam rangkaian acara atau diselipkan.

“Ini aspirasi dari masyarakat ya (hadiah burung dari pengusaha), karena kalau saya tolak nanti sakit hati. Tapi Pak Bupati, sesuai prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan inspektorat, dan akan dikembalikan atau diserahkan ke KPK,” tandasnya. (aro)

Tags: gratifikasiKPKsuap
Berita Sebelumnya

Aturan Baru Upah Minimum

Berita Berikutnya

Millen Cyrus Terjaring Razia Prokes di Bar Brotherhood Gunawarman

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
Millen Cyrus Terjaring Razia Prokes di Bar Brotherhood Gunawarman

Millen Cyrus Terjaring Razia Prokes di Bar Brotherhood Gunawarman

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.