• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ketika Burung Perkutut Rp100 Juta Mau Dilaporkan ke KPK

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Februari 2021 - 07:07
in Headline
Seorang pengusaha memberikan hadiah burung perkutut kepada Bupati Karna Suswandi di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo. Sabtu (27/2/2021). Foto : Antara/Novi H

Seorang pengusaha memberikan hadiah burung perkutut kepada Bupati Karna Suswandi di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo. Sabtu (27/2/2021). Foto : Antara/Novi H

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Bupati Situbondo, Jawa Timur (Jatim) Karna Suswandi yang akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi berupa hadiah burung perkutut seharga Rp100 juta mendapat dukungan dari Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai.

“Tadi kami sudah komunikasi dengan pak bupati, dan beliau akan mengambil proses pelaporan ke KPK, terkait boleh tidaknya hadiah itu (burung perkutut seharga Rp100 juta dari pengusaha, Red) diterima,” ujar Imam di Situbondo, Sabtu (27/2/2021).

BacaJuga:

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Karena itu, kata dia, proses pelaporan ke KPK, nantinya dilakukan penilaian dan kemudian diputuskan oleh KPK. “Apakah nantinya diberikan kepada penerima (Bupati), atau kah kalau memang ada indikasi (gratifikasi, red) kemungkinan disita oleh negara,” tandasnya.

Praktisi hukum asal Situbondo Narwiyoto mengatakan, pemberian burung perkutut seharga Rp100 juta dari seorang pengusaha itu masuk dalam kategori gratifikasi.

“Sesuai dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 12B ayat (1) huruf a dan b, dan Pasal 12C ayat (1, 2, 3 dan 4, red),” jelasnya dikutip Antara.

Narwiyoto menyebutkan, gratifikasi lebih dari Rp10 juta bisa dilaporkan ke KPK dalam tempo 30 hari ke depan. Sedangkan hadiah burung perkutut peliharaan yang diterima Bupati Karna Suswandi, harganya disebut mencapai sekitar Rp100 juta.

“Gratifikasi adalah pemberian barang dan jasa kepada pegawai negeri atau yang menerima gaji dari negara (penyelenggara negara), termasuk bupati,” kata mantan anggota DPRD Situbondo itu.

Narwiyoto menilai, pemberi hadiah burung perkutut dari pengusaha bisa jadi tidak tahu atau tidak menyadari bahwa tindakannya itu melawan hukum.

“Karena adat ketimuran masih sangat kental di Situbondo, dengan memberi hadiah sebagai ungkapan suka cita. Ketika ada teman yang berhasil, kita akan memberikan hadiah sebagai ungkapan rasa senang dan bangga, tapi juga perlu diingat Pak Karna Suswandi sejak kemarin sudah dilantik sebagai pejabat,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi menerima hadiah seekor burung perkutut seharga sekitar Rp100 juta dari salah seorang pengusaha setempat di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo, Sabtu (27/2/2021).

“Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika harus diserahkan ke negara, ya secepatnya dikembalikan, kalau bisa hari ini juga,” ujar Karna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Syaifullah mengatakan bahwa pemberian hadiah burung Rp100 juta di sela acara penyambutan dan doa bersama, tidak masuk dalam rangkaian acara atau diselipkan.

“Ini aspirasi dari masyarakat ya (hadiah burung dari pengusaha), karena kalau saya tolak nanti sakit hati. Tapi Pak Bupati, sesuai prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan inspektorat, dan akan dikembalikan atau diserahkan ke KPK,” tandasnya. (aro)

Tags: gratifikasiKPKsuap

Berita Terkait.

siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Prabowo
Headline

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Presiden
Headline

Cabinet Reshuffle in Prabowo’s Hands, Analyst Highlights Meritocracy in Public Office

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Gempa-Nias
Headline

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Menghantam Pulau Nias, Hiposenter Kedalaman 10 Km

Minggu, 19 April 2026 - 07:32

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.