• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ketika Burung Perkutut Rp100 Juta Mau Dilaporkan ke KPK

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Februari 2021 - 07:07
in Headline
Seorang pengusaha memberikan hadiah burung perkutut kepada Bupati Karna Suswandi di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo. Sabtu (27/2/2021). Foto : Antara/Novi H

Seorang pengusaha memberikan hadiah burung perkutut kepada Bupati Karna Suswandi di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo. Sabtu (27/2/2021). Foto : Antara/Novi H

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Bupati Situbondo, Jawa Timur (Jatim) Karna Suswandi yang akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi berupa hadiah burung perkutut seharga Rp100 juta mendapat dukungan dari Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai.

“Tadi kami sudah komunikasi dengan pak bupati, dan beliau akan mengambil proses pelaporan ke KPK, terkait boleh tidaknya hadiah itu (burung perkutut seharga Rp100 juta dari pengusaha, Red) diterima,” ujar Imam di Situbondo, Sabtu (27/2/2021).

BacaJuga:

Prabowo Ancam Cabut Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari Dua Tahun

Hari Santri 2026, Prabowo Tegaskan Peran Pesantren bagi Indonesia

Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?

Karena itu, kata dia, proses pelaporan ke KPK, nantinya dilakukan penilaian dan kemudian diputuskan oleh KPK. “Apakah nantinya diberikan kepada penerima (Bupati), atau kah kalau memang ada indikasi (gratifikasi, red) kemungkinan disita oleh negara,” tandasnya.

Praktisi hukum asal Situbondo Narwiyoto mengatakan, pemberian burung perkutut seharga Rp100 juta dari seorang pengusaha itu masuk dalam kategori gratifikasi.

“Sesuai dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 12B ayat (1) huruf a dan b, dan Pasal 12C ayat (1, 2, 3 dan 4, red),” jelasnya dikutip Antara.

Narwiyoto menyebutkan, gratifikasi lebih dari Rp10 juta bisa dilaporkan ke KPK dalam tempo 30 hari ke depan. Sedangkan hadiah burung perkutut peliharaan yang diterima Bupati Karna Suswandi, harganya disebut mencapai sekitar Rp100 juta.

“Gratifikasi adalah pemberian barang dan jasa kepada pegawai negeri atau yang menerima gaji dari negara (penyelenggara negara), termasuk bupati,” kata mantan anggota DPRD Situbondo itu.

Narwiyoto menilai, pemberi hadiah burung perkutut dari pengusaha bisa jadi tidak tahu atau tidak menyadari bahwa tindakannya itu melawan hukum.

“Karena adat ketimuran masih sangat kental di Situbondo, dengan memberi hadiah sebagai ungkapan suka cita. Ketika ada teman yang berhasil, kita akan memberikan hadiah sebagai ungkapan rasa senang dan bangga, tapi juga perlu diingat Pak Karna Suswandi sejak kemarin sudah dilantik sebagai pejabat,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi menerima hadiah seekor burung perkutut seharga sekitar Rp100 juta dari salah seorang pengusaha setempat di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo, Sabtu (27/2/2021).

“Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika harus diserahkan ke negara, ya secepatnya dikembalikan, kalau bisa hari ini juga,” ujar Karna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Syaifullah mengatakan bahwa pemberian hadiah burung Rp100 juta di sela acara penyambutan dan doa bersama, tidak masuk dalam rangkaian acara atau diselipkan.

“Ini aspirasi dari masyarakat ya (hadiah burung dari pengusaha), karena kalau saya tolak nanti sakit hati. Tapi Pak Bupati, sesuai prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan inspektorat, dan akan dikembalikan atau diserahkan ke KPK,” tandasnya. (aro)

Tags: gratifikasiKPKsuap

Berita Terkait.

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Headline

Prabowo Ancam Cabut Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari Dua Tahun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov DKI Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Headline

Hari Santri 2026, Prabowo Tegaskan Peran Pesantren bagi Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35
Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?
Headline

Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:15
Puan Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Kolaborasi
Headline

Puan Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Kolaborasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06
bowo
Headline

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:16
hutla
Headline

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:25

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.