• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kontraktor Teman Gubernur Sulsel Pernah Didenda Rp2,96 M

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:24
in Headline
Kepala Kanwil VI KPPU Hilman Pujana. Foto : Antara/Muh Hasanuddin

Kepala Kanwil VI KPPU Hilman Pujana. Foto : Antara/Muh Hasanuddin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang kontraktor, Agung Sucipto (64) yang turut terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (26/2/2021) malam ternyata pernah divonis denda sebesar Rp2,96 miliar. Ini karena Agung terjerat perkara tender untuk dua proyek dengan nilai pagu Rp44,4 miliar.

“Kalau kami di KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) itu hanya masuk dalam persekongkolan tendernya saja dan pembuktian setelah persekongkolan tender itu sanksinya hanya denda saja. Kalau setelah denda, biasanya juga ada beberapa yang lanjut ke pidana,” ujar Kepala Kanwil VI (KPPU) Hilman Pujana di Makassar, Sabtu (27/2/2021).

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Dia menambahkan, Agung Sucipto merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba lantaran terlibat dalam persekongkolan tender di Kabupaten Bantaeng pada 2019. Sejak Hilman menjabat Kepala Kanwil VI KPPU yang membawahi beberapa provinsi di Indonesia timur banyak menerima aduan persekongkolan tender, termasuk di Sulsel yang didominasi praktik tersebut.

Hilman juga menyatakan bahwa tindak pidana korupsi memang sangat erat berkaitan dengan persekongkolan atau kongkalikong dalam tender. “Salah satu modus untuk memuluskan aksi korupsi adalah mengatur pemenang tender proyek tertentu, di mana terdapat janji maupun ‘kickback’ kepada pejabat (bouwheer atau bohir, red),” katanya seperti dilansir Antara.

KPPU pun memberikan perhatian khusus mengenai hal ini. Apalagi sampai dengan saat ini, dugaan persekongkolan tender masih mendominasi laporan masyarakat yang ditangani oleh otoritas pengawas persaingan usaha.

Hilman menjelaskan, salah satu perkara tender yang ditanganinya dan sudah diputuskan bersalah oleh majelis dan diberikan sanksi denda, yakni perkara pada 2018. KPPU telah memutus perkara nomor 16/KPPU-I/2018 dan nomor 17/KPPU-I/2018 yaitu terkait dugaan persekongkolan tender di Kabupaten Bantaeng. Para terlapor dinyatakan bersalah dan dihukum denda.

Dalam perkara perkara Nomor 17/KPPU-I/2018 tentang dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-Undang No 5/1999 terkait Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Bateballa-Jatia pada Satker Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng, Tahun Anggaran (TA) 2017 dengan pagu Rp44,4 miliar itu telah memutuskan bersalah pada tiga terlapor, yakni terlapor I PT Agung Perdana Bulukumba, terlapor II PT Yunita Putri Tunggal, dan terlapor III PT Nurul Ilham Pratama.

Khusus terlapor I, yakni PT Agung Perdana Bulukumba dengan direkturnya Agung Sucipto, teman Gubernur Sulsel Nurdin, sudah membayar denda sebesar Rp2,96 miliar.

Selain itu, KPPU juga melakukan upaya penegakan hukum, langkah pencegahan pun juga terus dilakukan. Kanwil VI KPPU secara aktif melakukan kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran terkait tender maupun korupsi dengan stakeholder, yaitu Pokja pengadaan barang dan jasa pemerintah se-Sulsel.

“KPPU berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim persaingan yang sehat dalam semua sektor usaha, termasuk dalam lingkup pengadaan barang dan jasa, baik dalam perspektif penegakan hukum maupun pencegahan, tentu saja dengan tetap mengedepankan asas pre sumption of innocent,” tandasnya. (aro)

Tags: gubernurgubernur sulselKPKnurdin abdullahottott kpksulsel

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.