• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kontraktor Teman Gubernur Sulsel Pernah Didenda Rp2,96 M

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:24
in Headline
Kepala Kanwil VI KPPU Hilman Pujana. Foto : Antara/Muh Hasanuddin

Kepala Kanwil VI KPPU Hilman Pujana. Foto : Antara/Muh Hasanuddin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang kontraktor, Agung Sucipto (64) yang turut terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (26/2/2021) malam ternyata pernah divonis denda sebesar Rp2,96 miliar. Ini karena Agung terjerat perkara tender untuk dua proyek dengan nilai pagu Rp44,4 miliar.

“Kalau kami di KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) itu hanya masuk dalam persekongkolan tendernya saja dan pembuktian setelah persekongkolan tender itu sanksinya hanya denda saja. Kalau setelah denda, biasanya juga ada beberapa yang lanjut ke pidana,” ujar Kepala Kanwil VI (KPPU) Hilman Pujana di Makassar, Sabtu (27/2/2021).

BacaJuga:

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Dia menambahkan, Agung Sucipto merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba lantaran terlibat dalam persekongkolan tender di Kabupaten Bantaeng pada 2019. Sejak Hilman menjabat Kepala Kanwil VI KPPU yang membawahi beberapa provinsi di Indonesia timur banyak menerima aduan persekongkolan tender, termasuk di Sulsel yang didominasi praktik tersebut.

Hilman juga menyatakan bahwa tindak pidana korupsi memang sangat erat berkaitan dengan persekongkolan atau kongkalikong dalam tender. “Salah satu modus untuk memuluskan aksi korupsi adalah mengatur pemenang tender proyek tertentu, di mana terdapat janji maupun ‘kickback’ kepada pejabat (bouwheer atau bohir, red),” katanya seperti dilansir Antara.

KPPU pun memberikan perhatian khusus mengenai hal ini. Apalagi sampai dengan saat ini, dugaan persekongkolan tender masih mendominasi laporan masyarakat yang ditangani oleh otoritas pengawas persaingan usaha.

Hilman menjelaskan, salah satu perkara tender yang ditanganinya dan sudah diputuskan bersalah oleh majelis dan diberikan sanksi denda, yakni perkara pada 2018. KPPU telah memutus perkara nomor 16/KPPU-I/2018 dan nomor 17/KPPU-I/2018 yaitu terkait dugaan persekongkolan tender di Kabupaten Bantaeng. Para terlapor dinyatakan bersalah dan dihukum denda.

Dalam perkara perkara Nomor 17/KPPU-I/2018 tentang dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-Undang No 5/1999 terkait Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Bateballa-Jatia pada Satker Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng, Tahun Anggaran (TA) 2017 dengan pagu Rp44,4 miliar itu telah memutuskan bersalah pada tiga terlapor, yakni terlapor I PT Agung Perdana Bulukumba, terlapor II PT Yunita Putri Tunggal, dan terlapor III PT Nurul Ilham Pratama.

Khusus terlapor I, yakni PT Agung Perdana Bulukumba dengan direkturnya Agung Sucipto, teman Gubernur Sulsel Nurdin, sudah membayar denda sebesar Rp2,96 miliar.

Selain itu, KPPU juga melakukan upaya penegakan hukum, langkah pencegahan pun juga terus dilakukan. Kanwil VI KPPU secara aktif melakukan kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran terkait tender maupun korupsi dengan stakeholder, yaitu Pokja pengadaan barang dan jasa pemerintah se-Sulsel.

“KPPU berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim persaingan yang sehat dalam semua sektor usaha, termasuk dalam lingkup pengadaan barang dan jasa, baik dalam perspektif penegakan hukum maupun pencegahan, tentu saja dengan tetap mengedepankan asas pre sumption of innocent,” tandasnya. (aro)

Tags: gubernurgubernur sulselKPKnurdin abdullahottott kpksulsel

Berita Terkait.

Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Prajurit
Headline

Prajurit TNI Jadi Korban, DPR RI Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan
Headline

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:26
bahlil
Headline

Respons Bahlil terkait Usulan KPK: di Golkar Tiap Munas Ada Ketua Umum Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.