• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kontraktor Teman Gubernur Sulsel Pernah Didenda Rp2,96 M

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:24
in Headline
Kepala Kanwil VI KPPU Hilman Pujana. Foto : Antara/Muh Hasanuddin

Kepala Kanwil VI KPPU Hilman Pujana. Foto : Antara/Muh Hasanuddin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang kontraktor, Agung Sucipto (64) yang turut terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (26/2/2021) malam ternyata pernah divonis denda sebesar Rp2,96 miliar. Ini karena Agung terjerat perkara tender untuk dua proyek dengan nilai pagu Rp44,4 miliar.

“Kalau kami di KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) itu hanya masuk dalam persekongkolan tendernya saja dan pembuktian setelah persekongkolan tender itu sanksinya hanya denda saja. Kalau setelah denda, biasanya juga ada beberapa yang lanjut ke pidana,” ujar Kepala Kanwil VI (KPPU) Hilman Pujana di Makassar, Sabtu (27/2/2021).

BacaJuga:

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Dia menambahkan, Agung Sucipto merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba lantaran terlibat dalam persekongkolan tender di Kabupaten Bantaeng pada 2019. Sejak Hilman menjabat Kepala Kanwil VI KPPU yang membawahi beberapa provinsi di Indonesia timur banyak menerima aduan persekongkolan tender, termasuk di Sulsel yang didominasi praktik tersebut.

Hilman juga menyatakan bahwa tindak pidana korupsi memang sangat erat berkaitan dengan persekongkolan atau kongkalikong dalam tender. “Salah satu modus untuk memuluskan aksi korupsi adalah mengatur pemenang tender proyek tertentu, di mana terdapat janji maupun ‘kickback’ kepada pejabat (bouwheer atau bohir, red),” katanya seperti dilansir Antara.

KPPU pun memberikan perhatian khusus mengenai hal ini. Apalagi sampai dengan saat ini, dugaan persekongkolan tender masih mendominasi laporan masyarakat yang ditangani oleh otoritas pengawas persaingan usaha.

Hilman menjelaskan, salah satu perkara tender yang ditanganinya dan sudah diputuskan bersalah oleh majelis dan diberikan sanksi denda, yakni perkara pada 2018. KPPU telah memutus perkara nomor 16/KPPU-I/2018 dan nomor 17/KPPU-I/2018 yaitu terkait dugaan persekongkolan tender di Kabupaten Bantaeng. Para terlapor dinyatakan bersalah dan dihukum denda.

Dalam perkara perkara Nomor 17/KPPU-I/2018 tentang dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-Undang No 5/1999 terkait Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Bateballa-Jatia pada Satker Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng, Tahun Anggaran (TA) 2017 dengan pagu Rp44,4 miliar itu telah memutuskan bersalah pada tiga terlapor, yakni terlapor I PT Agung Perdana Bulukumba, terlapor II PT Yunita Putri Tunggal, dan terlapor III PT Nurul Ilham Pratama.

Khusus terlapor I, yakni PT Agung Perdana Bulukumba dengan direkturnya Agung Sucipto, teman Gubernur Sulsel Nurdin, sudah membayar denda sebesar Rp2,96 miliar.

Selain itu, KPPU juga melakukan upaya penegakan hukum, langkah pencegahan pun juga terus dilakukan. Kanwil VI KPPU secara aktif melakukan kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran terkait tender maupun korupsi dengan stakeholder, yaitu Pokja pengadaan barang dan jasa pemerintah se-Sulsel.

“KPPU berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim persaingan yang sehat dalam semua sektor usaha, termasuk dalam lingkup pengadaan barang dan jasa, baik dalam perspektif penegakan hukum maupun pencegahan, tentu saja dengan tetap mengedepankan asas pre sumption of innocent,” tandasnya. (aro)

Tags: gubernurgubernur sulselKPKnurdin abdullahottott kpksulsel

Berita Terkait.

Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19
Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10
haji
Headline

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:40
wo
Headline

Prabowo Praises Cabinet as “Quite Impressive,” Analyst Sees Hidden Message

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2984 shares
    Share 1194 Tweet 746
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.