• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen Dukcapil Jelaskan Data Penduduk Ganda pada Sidang MK

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 03:31
in Nasional
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Data penduduk ganda dapat terjadi saat terdapat warga yang mengganti data tanggal lahir.

“Dalam KTP elektronik, nomor induk kependudukan (NIK) berlaku seumur hidup dan tidak dapat diubah. Namun, dalam praktiknya, banyak penduduk yang melakukan perbaikan tanggal lahir karena salah setelah dewasa, padahal NIK sudah dibuat,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada Nabire di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (26/2/2021). Zudan memberikan keterangan secara daring, dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Dengan membuat NIK lagi, kata dia, penduduk tersebut menimbulkan data ganda karena NIK dan tanggal lahir berubah, tetapi nama dan alamat sama dengan data yang telah tersimpan dalam sistem.

“Kalau NIK berbeda, data di belakangnya sama, inilah yang kemudian melahirkan data penduduk ganda,” tutur dia.

Selain itu, terkait daftar pemilih tetap di Nabire yang dipersoalkan, ia menuturkan penduduk Nabire hingga 30 Juni 2020 tercatat sebanyak 172.190 jiwa. Sebanyak 115.141 jiwa memiliki hak pilih karena berusia 17 tahun ke atas atau pernah menikah, bukan TNI dan Polri.

Kemudian, kata dia, penundaan pilkada dari rencana semula September menjadi Desember 2020 menimbulkan pertambahan pemilih sebanyak 736 jiwa sehingga total usia dengan hak pilih sebanyak 115.877 jiwa.

Dalam kesempatan itu, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memeriksa dua perkara, yakni permohonan yang diajukan pasangan Fransiscus Xaverius-Tabroni dan Yufinia Mote-Muhammad Darwis.

Pasangan Fransiscus-Tabroni mendalilkan terdapat permasalahan yang mendasar dan krusial pada penyelenggaraan Pilkada Nabire, seperti permasalahan penetapan DPT, ketidakprofesionalan penyelenggara dan pemilih ganda.

Sementara pasangan Yufinia-Muhammad menyebut hasil rekapitulasi Pilkada Nabire tidak sah karena rekomendasi Bawaslu Nabire untuk pemungutan suara ulang di 18 TPS yang tersebar di Kampung Distrik Dipa dan rekomendasi Bawaslu untuk membatalkan 423 sisa suara yang dibagi-bagi ke paslon pada TPS 01 dan 02 belum dilaksanakan. (arm)

Tags: ditjen dukcapilKemendagrizudan arif fakrulloh

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.