• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan 53 Ribu Benih Lobster

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 19:51
in Nusantara
Petugas Bea Cukai Jambi menyita barang bukti benih lobster dan kendaraannya.

Petugas Bea Cukai Jambi menyita barang bukti benih lobster dan kendaraannya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (benur) sebanyak 53.290 ekor dengan nilai Rp5,3 miliar yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur perairan barat dan timur Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno mengatakan, petugasnya menindak saat sedang bertugas operasi gempur rokok ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Mendalo Darat, Jaluko, Muaro Jambi pada Senin malam (22/2/2021). “Ribuan benur tersebut dikemas dalam 12 boks styrofoam diangkut menggunakan sebuah mini bus warna hitam, yang semula diduga mengangkut rokok ilegal,” ungkapnya, dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

BacaJuga:

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Arditayno menjelaskan, berawal dari penyelidikan oleh tim bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal yang melintas di sekitar Jalan Lintas Sumatera, Jambi, petugas bukan menemukan rokok ilegal yang menjadi target, tetapi ribuan benur yang diselundupkan.

Petugas Bea Cukai Jambi berhasil menyita barang bukti benih lobster dan kendaraannya, namun untuk para tersangka tidak berhasil ditangkap karena terlebih dahulu melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya.

“Sepertinya mereka sudah mengetahui kalau kami sedang mengawasi aktivitasnya, sehingga pengemudinya langsung meninggalkan mobilnya berikut dengan barang bukti yang kami duga rokok ilegal ternyata adalah benih lobster sejumlah 53.290 ekor yang berhasil diamankan,” katanya.

Kini hasil penindakan berupa ribuan benih lobster (benur) telah diserahterimakan kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi guna dilakukan pelepasan liar. Ribuan benur tersebut dikemas dalam sebuah plastik berisi oksigen, dengan masing-masing kantong diperkirakan mencapai 170 ekor benur.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) masih menghentikan ekspor benih lobster. Ekspor baru dapat dibuka pada 2022.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang keberlanjutan dalam benih lobster, seharusnya ekspor terhadap benih tersebut baru bisa dilakukan pada tahun 2022.(ipo)

Tags: Bea Cukai JambiBenih Lobsterpenyelundupan

Berita Terkait.

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global
Nusantara

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 14:27
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.