• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Covid-19 Naik, Bantul Perpanjang PPKM Mikro

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Februari 2021 - 23:51
in Nusantara
Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis. Foto: Instagram/@pemkabbantul

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis. Foto: Instagram/@pemkabbantul

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 karena kasus konfirmasi positif virus itu masih berkembang.

“Menginformasikan kepada seluruh warga masyarakat, bahwa dengan belum berakhirnya perkembangan COVID-19 di Bantul, pemerintah kabupaten telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro,” kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam siaran pers Pemkab Bantul di Bantul, Rabu (24/2/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Sekda Bantul yang sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul itu, mengatakan kebijakan PPKM mikro yang diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 sebelumnya berakhir pada 22 Februari 2021, sehingga dengan perpanjangan ini berlaku sejak 23 Februari sampai 8 Maret 2021.

Helmi mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat dan berlanjut dengan PPKM mikro sebelumnya yang berjalan dengan baik di Bantul tidak lepas dari peranan berbagai pihak, seperti aparat keamanan, tenaga kesehatan, maupun forum pengurangan risiko bencana (FPRB) dan relawan penanganan COVID-19.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan PPKM dari yang pertama sampai saat ini, terkhusus para relawan FPRB yang bekerja keras menangani berbagai kegiatan di tengah masyarakat terkhusus dalam hal pemulasaran warga yang meninggal akibat COVID-19,” katanya.

Ia juga mengatakan dengan adanya perpanjangan penerapan PTKM mikro ini diharapkan kepada seluruh warga untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas dan mematuhi pembatasan seperti yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul tersebut.

“Dengan cara melaksanakan cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, selalu memakai masker dan juga menghindari kerumunan di berbagai kegiatan,” kata Helmi Jamharis.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Bantul menyebut pada Rabu, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 47 orang, sehingga secara akumulasi totalnya menjadi 7.621 kasus.

Kasus konfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir bertambah 21 orang, sehingga menjadi 6.665 kasus pulih, sedangkan kasus positif meninggal bertambah satu orang, menjadi 226 kasus.

Dengan demikian data pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di selter dan perawatan di rumah sakit lapangan maupun rumah sakit rujukan per Rabu, berjumlah 730 orang. (bro)

Tags: Bantulcovid-19PPKM Mikro

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia
Nusantara

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04
Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid
Nusantara

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:31
sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22
GEN
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.