• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Covid-19 Naik, Bantul Perpanjang PPKM Mikro

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Februari 2021 - 23:51
in Nusantara
Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis. Foto: Instagram/@pemkabbantul

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis. Foto: Instagram/@pemkabbantul

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 karena kasus konfirmasi positif virus itu masih berkembang.

“Menginformasikan kepada seluruh warga masyarakat, bahwa dengan belum berakhirnya perkembangan COVID-19 di Bantul, pemerintah kabupaten telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro,” kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam siaran pers Pemkab Bantul di Bantul, Rabu (24/2/2021).

BacaJuga:

Perlancar Arus Mudik, Komisi V Soroti Pembatasan Kendaraan Logistik

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Sekda Bantul yang sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul itu, mengatakan kebijakan PPKM mikro yang diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 sebelumnya berakhir pada 22 Februari 2021, sehingga dengan perpanjangan ini berlaku sejak 23 Februari sampai 8 Maret 2021.

Helmi mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat dan berlanjut dengan PPKM mikro sebelumnya yang berjalan dengan baik di Bantul tidak lepas dari peranan berbagai pihak, seperti aparat keamanan, tenaga kesehatan, maupun forum pengurangan risiko bencana (FPRB) dan relawan penanganan COVID-19.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan PPKM dari yang pertama sampai saat ini, terkhusus para relawan FPRB yang bekerja keras menangani berbagai kegiatan di tengah masyarakat terkhusus dalam hal pemulasaran warga yang meninggal akibat COVID-19,” katanya.

Ia juga mengatakan dengan adanya perpanjangan penerapan PTKM mikro ini diharapkan kepada seluruh warga untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas dan mematuhi pembatasan seperti yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul tersebut.

“Dengan cara melaksanakan cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, selalu memakai masker dan juga menghindari kerumunan di berbagai kegiatan,” kata Helmi Jamharis.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Bantul menyebut pada Rabu, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 47 orang, sehingga secara akumulasi totalnya menjadi 7.621 kasus.

Kasus konfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir bertambah 21 orang, sehingga menjadi 6.665 kasus pulih, sedangkan kasus positif meninggal bertambah satu orang, menjadi 226 kasus.

Dengan demikian data pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di selter dan perawatan di rumah sakit lapangan maupun rumah sakit rujukan per Rabu, berjumlah 730 orang. (bro)

Tags: Bantulcovid-19PPKM Mikro

Berita Terkait.

andi
Nusantara

Perlancar Arus Mudik, Komisi V Soroti Pembatasan Kendaraan Logistik

Senin, 16 Maret 2026 - 23:13
Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan
Nusantara

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:35
Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Nusantara

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Senin, 16 Maret 2026 - 16:00
Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

Senin, 16 Maret 2026 - 15:50
Yuniar
Nusantara

BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 11:06
Senjata
Nusantara

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.