• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

AMSI: Tidak Mudah Beritakan Kekerasan Seksual di Media Digital

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Februari 2021 - 22:53
in Nasional
Psikolog Yayasan Pulih Ika Putri Dewi dalam acara kampanye Stop Sexual Violence, secara virtual, Jumat (19/02/2021). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021

Psikolog Yayasan Pulih Ika Putri Dewi dalam acara kampanye Stop Sexual Violence, secara virtual, Jumat (19/02/2021). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut mengatakan tidak mudah memberitakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual di media digital karena dampaknya kepada keluarga korban maupun pelaku lebih besar.

“Selalu ada relasi kuasa yang timpang antara korban dengan pelaku. Dalam situasi yang tidak adil itu, media harus berpihak kepada korban tetapi tetap menempatkan keberpihakan itu agar tidak menimbulkan implikasi yang lain,” kata Wens dalam seminar daring tentang pers dan keadilan korban kekerasan seksual seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Wens mengatakan sekitar 11 tahun lalu pernah didatangi seorang ibu dan anak laki-lakinya. Ternyata anak laki-laki tersebut pernah menjadi pelaku pelecehan seksual dan saat itu kesulitan dalam mencari kerja bahkan menikah karena perusahaan tempat dia melamar kerja dan calon mertuanya melacak rekam jejaknya melalui pemberitaan di media digital.

Ibu dan anak itu meminta agar pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang pernah dilakukan dihapus dari media digital. Menurut si ibu, anaknya sudah mendapatkan hukuman dari perbuatannya sebelumnya, tetapi mendapatkan hukuman tambahan karena masa depannya juga menjadi tidak jelas.

“Ibunya mengakui anaknya melakukan pelecehan seksual dan sudah dihukum. Namun, saat ini tidak bisa bekerja, tidak bisa hidup, karena pemberitaan di media digital tentang kasusnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Wens mengatakan media memang harus mampu membangun empati masyarakat terhadap korban kekerasan seksual melalui pemberitaannya. Salah satu caranya dengan menggali dan menceritakan kasus yang terjadi secara lengkap.

Namun, menggali informasi secara rinci melalui wawancara dengan keluarga dan korban juga menjadi tantangan tersendiri karena mereka tentu memiliki beban psikologis atau trauma dengan kejadian yang dialami.

Padahal, agar pembaca bisa memahami kasus tersebut benar sebagai pelecehan bahkan kekerasan seksual dan memiliki empati terhadap korban, perlu mendapatkan gambaran yang utuh tentang kejadian tersebut.

“Media kadang bingung, apakah perlu menceritakan kasusnya secara rinci atau cukup hanya di permukaan saja. Menceritakan secara rinci bisa dianggap mengeksploitasi dan melecehkan korban dua kali, tetapi bila hanya menceritakan permukaan saja bisa menimbulkan multitafsir di masyarakat tentang kasus tersebut,” katanya.

Karena itu. redaksi media perlu mendiskusikan arah dan formula yang paling tepat dalam menulis berita tentang kekerasan seksual, apalagi media digital. (bro)

Tags: AMSIMedia Digital

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.