• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kembali Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 21:07
in Nusantara
Penindakan sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di sebuah rumah di Demak, Kamis (18/2/2021).

Penindakan sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di sebuah rumah di Demak, Kamis (18/2/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dari luar kawasan pabean yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Pada kesempatan ini, Bea Cukai berhasil mengamankan rokok dan miras ilegal, juga barang elektronik tanpa dokumen pabean di daerah Batam, Malang dan Kudus.

Pada Senin (8/2/2021) satuan tugas patroli laut KPU Bea Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan barang elektronik dan rokok ilegal. Barang-barang ilegal ini ditemukan di dinding dan di bawah lantai speedboat penumpang SB. Rahmat Jaya 09.

BacaJuga:

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Dari hasil penindakan ditemukan, 713 slop rokok tanpa pita cukai merek HMIND yang tidak dilekati pita cukai, 108 botol dan 432 kaleng botol miras berbagai merek tanpa pita cukai, dan 418 unit alat elektronik berupa ponsel, laptop dan aksesorisnya, dan komputer berbagai merek dan jenis.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, mengatakan, “penindakan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pemuatan barang dari FTZ dari Tanjung Riau tujuan Tembilahan dengan speedboat penumpang. Dan total nilai barang ditaksir mencapai sekitar 1,56 milyar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 414.000.000.”

Bersama barang bukti telah diamankan seorang pria dengan inisial R (39) yang berperan sebagai nahkoda kapal. Tersangka diduga melanggar pasal 102 huruf e dan/atau huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan/atau pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-undang No. 39 Tahun tentang Cukai. Atas penindakan tersebut saat ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jatim II berhasil meringkus lebih dari 128.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Penindakan berawal dari kegiatan operasi pengawasan rutin ke perusahan jasa titipan di wilayah Kabupaten Malang, khususnya di daerah Kepanjen.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap KALOG Kepanjen, didapati beberapa paket berisi rokok ilegal jenis SKM tanpa dilekati pita cukai tujuan stasiun Pasar Senen, Jakarta, dengan modus deskripsi barang adalah makanan burung dengan cap stiker. Dan atas hasil pemeriksaan tersebut, dilakukan penindakan, juga barang bukti saat ini diamankan ke Kanwil Bea Cukai Jatim II untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Souvenir Yustianto, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim II.

Souvenir mengungkapkan bahwa penindakan ini memiliki total perkiraan nilai barang sebesar Rp130.560.000, dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp67.200.000 dengan dugaan pelanggaran Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Dengan terus melakukan penindakan dan penanganan kasus, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di Malang, serta memberikan kontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkas Souvenir.

Selain itu, berdasarkan analisis intelijen, tim gabungan Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan rencana peredaran 448.000 batang rokok ilegal jenis SKM. Potensi kerugian negara mencapai Rp 300.303.360, dari total nilai barang yang diperkirakan sebesar Rp 456.960.000.

“Rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya ditemukan merek ABS BOLD dan merek HIMA BLACK. Kedua merk tersebut dilekati pita cukai palsu jenis SKT,” papar Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.

Penindakan dilakukan terhadap sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di sebuah rumah di Demak pada Kamis (18/2/2021). Petugas pun kemudian memeriksa rumah yang ternyata digunakan untuk menimbun rokok ilegal. Saat ini seluruh barang bukti dan dua orang yang terlibat diamankan oleh tim gabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07
DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak
Nusantara

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:45
Rokok
Nusantara

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02
Gabah
Nusantara

Tekan Risiko Gagal Panen, Inovasi Perlindungan Tanaman Padi Diperkenalkan di Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15
Djaka
Nusantara

Gempur Gudang Haram di Bali: Bea Cukai dan BAIS TNI Dobrak Timbunan 19 Ribu Botol Miras Palsu Rp12,5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05
Rokok-Ilegal
Nusantara

Intelijen Tembus Jalur Gelap: Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,4 Juta Rokok Ilegal di Kota Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.