• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Kembali Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 21:07
in Daerah
Penindakan sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di sebuah rumah di Demak, Kamis (18/2/2021).

Penindakan sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di sebuah rumah di Demak, Kamis (18/2/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dari luar kawasan pabean yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Pada kesempatan ini, Bea Cukai berhasil mengamankan rokok dan miras ilegal, juga barang elektronik tanpa dokumen pabean di daerah Batam, Malang dan Kudus.

Pada Senin (8/2/2021) satuan tugas patroli laut KPU Bea Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan barang elektronik dan rokok ilegal. Barang-barang ilegal ini ditemukan di dinding dan di bawah lantai speedboat penumpang SB. Rahmat Jaya 09.

BacaJuga:

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Dari hasil penindakan ditemukan, 713 slop rokok tanpa pita cukai merek HMIND yang tidak dilekati pita cukai, 108 botol dan 432 kaleng botol miras berbagai merek tanpa pita cukai, dan 418 unit alat elektronik berupa ponsel, laptop dan aksesorisnya, dan komputer berbagai merek dan jenis.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, mengatakan, “penindakan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pemuatan barang dari FTZ dari Tanjung Riau tujuan Tembilahan dengan speedboat penumpang. Dan total nilai barang ditaksir mencapai sekitar 1,56 milyar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 414.000.000.”

Bersama barang bukti telah diamankan seorang pria dengan inisial R (39) yang berperan sebagai nahkoda kapal. Tersangka diduga melanggar pasal 102 huruf e dan/atau huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan/atau pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-undang No. 39 Tahun tentang Cukai. Atas penindakan tersebut saat ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jatim II berhasil meringkus lebih dari 128.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Penindakan berawal dari kegiatan operasi pengawasan rutin ke perusahan jasa titipan di wilayah Kabupaten Malang, khususnya di daerah Kepanjen.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap KALOG Kepanjen, didapati beberapa paket berisi rokok ilegal jenis SKM tanpa dilekati pita cukai tujuan stasiun Pasar Senen, Jakarta, dengan modus deskripsi barang adalah makanan burung dengan cap stiker. Dan atas hasil pemeriksaan tersebut, dilakukan penindakan, juga barang bukti saat ini diamankan ke Kanwil Bea Cukai Jatim II untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Souvenir Yustianto, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim II.

Souvenir mengungkapkan bahwa penindakan ini memiliki total perkiraan nilai barang sebesar Rp130.560.000, dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp67.200.000 dengan dugaan pelanggaran Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Dengan terus melakukan penindakan dan penanganan kasus, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di Malang, serta memberikan kontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkas Souvenir.

Selain itu, berdasarkan analisis intelijen, tim gabungan Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan rencana peredaran 448.000 batang rokok ilegal jenis SKM. Potensi kerugian negara mencapai Rp 300.303.360, dari total nilai barang yang diperkirakan sebesar Rp 456.960.000.

“Rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya ditemukan merek ABS BOLD dan merek HIMA BLACK. Kedua merk tersebut dilekati pita cukai palsu jenis SKT,” papar Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.

Penindakan dilakukan terhadap sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di sebuah rumah di Demak pada Kamis (18/2/2021). Petugas pun kemudian memeriksa rumah yang ternyata digunakan untuk menimbun rokok ilegal. Saat ini seluruh barang bukti dan dua orang yang terlibat diamankan oleh tim gabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Gempa-NTT
Daerah

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Minggu, 13 September 2026 - 10:33
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.