• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ada Dua Provinsi dan 29 Kabupaten/Kota Larang Plastik Sekali Pakai

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 16:09
in Nasional
Acara peringatan HPSN 2021. Foto: Nasuha/indoposco.id

Acara peringatan HPSN 2021. Foto: Nasuha/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peraturan daerah (perda) terkait sampah bersifat progresif. Berupa target pengurangan dan penanganan sampah yang terhitung ambisius.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, Senin (22/2/2021).

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Target berani tersebut, lanjut Siti, di antaranya target secara nasional 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah. Dan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

”Saat ini ada dua provinsi dan 29 kabupaten atau kota yang telah mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai,” bebernya.

Siti mengapresiasi atas langkah progresif dari kepala daerah tersebut. Dengan memberikan penghargaan yang tinggi. Ia menambahkan, dari aspek pengurangan sampah, sejumlah kepala daerah serius meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.

”Wujud nyata itu berupa naiknya anggaran pengelolaan sampah di daerah hingga tumbuhnya lembaga pengelolaan sampah,” katanya.

Bantuan pemerintah pusat, menurut Siti, dengan menurunkan tiga skema subsidi, yaitu dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID) dan bantuan biaya layanan pengolahan sampah (BLPS).

”Kami juga bantu sediakan tempat pengolahan sampah (TPS) berbasis 3R,” bebernya. (nas)

Tags: hpsn 2021lingkunganplastiksampah

Berita Terkait.

riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12
pks
Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Minggu, 26 April 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.