• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Seluma Bongkar Ladang Ganja Berkedok Kebun Kopi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 16:50
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polres Seluma membongkar dua ladang ganja di antara area perkebunan kopi seluas dua hektare di kawasan hutang lindung Desa Napal Jungur, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

“Benar jajaran Polsek Suka Raja, Polres Seluma, Polda Bengkulu menemukan dan membongkar dua ladang ganja di kawasan hutan lindung Kabupaten Seluma pada Jumat (19/2/2021) malam,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Sabtu (20/2/2021).

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sudarno menjelaskan di ladang ganja pertama polisi menemukan 20 batang ganja dengan tinggi sekitar 100 centimeter dan menemukan biji ganja yang diduga akan digunakan sebagai bibit sekitar 500 gram.

Di gubuk yang ada di lokasi tersebut polisi juga menemukan satu unit senjata api rakitan laras panjang serta dua butir peluru tajam.

Ladang ganja tersebut diduga milik seorang pria berinisial SS (40) yang merupakan warga perkebunan Tumbuan, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Namun pemilik ladang melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan.

Menurut Sudarno dibutuhkan waktu selama 12 jam dengan berjalan kaki untuk bisa tiba di lokasi ladang ganja pertama.

“Informasi adanya dua ladang ganja yang ditanam di sela-sela kebun kopi itu kami dapatkan dari warga,” ucap Sudarno.

Sedangkan di lokasi ladang ganja kedua, polisi menemukan sekitar 200 batang tanaman ganja setinggi 150 hingga 200 centimeter.

Ladang ganja tersebut diketahui milik pria berinisial SI (32) yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma. Namun lagi-lagi pemilik ladang ganja tersebut melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.

Polisi, kata dia, menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama enam jam dari lokasi penemuan ladang ganja pertama untuk sampai ke lokasi ladang ganja kedua.

“Jadi modusnya itu dengan menanam tanaman ganja diantara tanaman kopi di kebun milik kedua tersangka, namun keduanya melarikan diri saat di lakukan penggerebekan,” jelas Sudarno.

Kendati demikian Sudarno memastikan pihaknya telah mengantongi identitas kedua pemilik kebun dan telah mengerahkan tim untuk pengejaran dan penangkapan.

Selain itu, barang bukti ratusan batang ganja dan biji ganja siap tanam beserta satu pucuk senjata api rakitan saat ini telah disita dan diamankan di Mapolsek Sukaraja, Polres Seluma. (bro)

Tags: Kasus NarkobaNarkobaPolri

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.