• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Disdik Kota Serang Siap Jalankan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021 - 23:56
in Nusantara
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Wasis Dewanto (ANTARA)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Wasis Dewanto (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang siap mengikuti instruksi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang aturan penggunaan seragam dan atribut sekolah bagi guru serta siswa.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto seperti dikutip Antara, Jumat (19/2/2021), mengatakan pihaknya selama ini tidak pernah mempermasalahkan aturan terkait dengan seragam kekhasan agama, ras, atau suku tertentu di dalam sekolah.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

“Saya kira kalau daerah Kota Serang masyarakatnya semua nasionalis sekali, artinya kita tidak ada persoalan tentang kekhasan agama atau ras tertentu,” katanya.

Ia mengungkapkan dalam SKB Tiga Menteri itu juga menjelaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan terhadap peserta didik dan tenaga kependidikan untuk menggunakan seragam kekhasan agama tertentu. “Kita sudah menerbitkan surat tindak lanjut atas SKB 3 Menteri itu. Jadi artinya kita akan ikuti SKB tersebut,” ujarnya.

Apabila ada peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidik yang menggunakan seragam keagamaan di sekolah masing-masing, katanya, pihaknya akan membebaskannya atau tidak harus ada paksaan. “Kemudian bagi siswa muslimah yang memang mempunyai kekhasan silakan untuk diteruskan tidak dilarang, begitu juga non muslim tidak harus diwajibkan memakai jilbab,” katanya.

Ia juga memastikan dari jumlah 80 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 255 Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayahnya itu, tidak ada yang keberatan atau menolak kebijakan tersebut. “Dan selama ini di Kota Serang tidak ada yang mengatur tentang pakaian sekolah kekhasan agama tertentu,” kata dia. (wib)

Tags: seragam sekolahSKB 3 Menteri

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.