• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Batuk Depan Polisi, Pria Ini Dihukum 4 Bulan Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021 - 06:18
in Headline
Sebuah papan penjelasan tentang pembatasan sosial dipajang saat pelanggan pertama kembali ke Field's, pusat perbelanjaan di Kopenhagen, Denmark. (ANTARA/REUTERS)

Sebuah papan penjelasan tentang pembatasan sosial dipajang saat pelanggan pertama kembali ke Field's, pusat perbelanjaan di Kopenhagen, Denmark. (ANTARA/REUTERS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Mahkamah Agung di Denmark pada Kamis (18/2/2021) menjatuhkan hukuman penjara empat bulan kepada seorang pria karena dia batuk sambil berseru “corona” di depan dua polisi saat pemeriksaan lalu lintas rutin tahun lalu.

Insiden yang terjadi saat Denmark menjalani penguncian menyeluruh Covid-19 itu berujung pada kasus hukum. Pria itu ditahan dengan tuntutan telah melakukan perbuatan mengancam, meskipun kemudian hasil tes Covid-19 pria itu negatif.

BacaJuga:

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan

Ekonom Ungkap 2 Hal yang Tunjukkan Perry Warjiyo Mundur Diduga Ditekan Pemerintah

Seperti dilansir Antara, pria itu awalnya dinyatakan tidak bersalah di pengadilan lokal, namun dia lalu dinyatakan bersalah di Pengadilan Tinggi Barat Denmark. Kemudian, pada sidang bandingnya di Mahkamah Agung terhadap hukuman itu, jaksa menuntut hukuman penjara tiga sampai lima bulan.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Denmark tahun lalu. Insiden itu, menurut beberapa pihak, mencerminkan ketidakpercayaan warga terhadap upaya pemerintah mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19. Warga Denmark yang batuk di depan petugas itu merupakan seorang pria berusia 20 tahun-an. Ia juga dituntut oleh jaksa karena kabur dari polisi saat dipanggil untuk diperiksa di pengadilan.

Peristiwa semacam itu juga terjadi di Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada. Polisi di Inggris dan Wales melaporkan 200 kasus meludah atau batuk di hadapan petugas terjadi tiap minggunya. Aksi semacam itu umumnya didahului dengan ucapan pelaku yang mengaku terjangkit Covid-19. (wib)

Tags: covid-19Denmark

Berita Terkait.

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan
Headline

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52
Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan
Headline

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:12
Perry
Headline

Ekonom Ungkap 2 Hal yang Tunjukkan Perry Warjiyo Mundur Diduga Ditekan Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:42
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor MoneterĀ 
Headline

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor MoneterĀ 

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51
Perry-Warjiyo
Headline

Perry Warjiyo Mundur Saat Rupiah Tertekan, Pengamat Beber Tantangan Pengganti Gubernur BI

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42
perryy
Headline

Istana Bantah Pengunduran Diri Gubernur BI Dipicu Tekanan Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 09:55

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3022 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.