• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menaker Sebut Ada 17 Persen Perusahaan Terpaksa PHK Pekerja Akibat Pandemi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 21:10
in Nasional
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada semua aspek kehidupan, termasuk dalam sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan survei yang dilakukan Kemnaker pada 2020 sekitar 88 persen perusahaan terdampak pandemi yang mengakibatkan kerugian pada operasional perusahaan.

Menurut Ida, kerugian tersebut umumnya disebabkan menurunnya penjualan, yang berakibat berkurangnya volume produksi. Dari survei tersebut perusahaan mengalami kerugian operasional dan pengurangan volume produksi. Namun, dikatakan Ida, sebagian besar perusahaan tetap mempekerjakan pekerjanya.

BacaJuga:

Dorong Pemerataan Pendidikan, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Papua

Mendag Tegaskan Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Jawab Krisis Lapangan Kerja Anak Muda, Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu

“Alhamdulillah meski pandemi, sebagian besar perusahaan masih mempekerjakan pekerjanya. Kita beri applaus untuk perusahaan tersebut,” ujar Ida Fauziyah, Kamis (18/2/2021).

Ia menyebut, perusahaan yang memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 17,8 persen, perusahaan yang merumahkan pekerjanya sebesar 25,6 persen.

“Perusahaan yang merumahkan pekerja dan melakukan PHK pekerjanya hanya 10 persen,” ucapnya. (nas)

Tags: Kemnakermenakerpandemi covid-19

Berita Terkait.

belajar
Nasional

Dorong Pemerataan Pendidikan, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Papua

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:33
mendag
Nasional

Mendag Tegaskan Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:11
menaker
Nasional

Jawab Krisis Lapangan Kerja Anak Muda, Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Pendidikan Papua Barat Daya Tidak Boleh Tertinggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:23
haji
Nasional

Kawal Jemaah di Hari Tasyrik, Kemenhaj Siapkan Tim MCR dan 1.356 Satgas Mina

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:12
menag
Nasional

Istiqlal Salurkan Lebih dari 10 Ribu Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2732 shares
    Share 1093 Tweet 683
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.