• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Lebak Tolak Tampung Sampah dari Tangsel

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021 - 16:51
in Daerah
Ilustrasi. Foto: tangerangkab.go.id

Ilustrasi. Foto: tangerangkab.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemkab Lebak menolak rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan membangun tempat pembuangan sampah akhir di Kecamatan Curugbitung.

Kabid Pengelolaan Sampah dan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Sutikno
mengatakan, rumor yang santer bahwa Pemkab Lebak siap menampung sampah dari Kota Tangsel merupakan informasi keliru. Karena, sampai saat ini belum ada pembicaraan serius antar pimpinan daerah.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

“Iya memang pernah ada yang datang dari Tangsel sekelas Kabid, menyampaikan keinginannya untuk kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel, namun itu tidak berlanjut sampai pimpinan dan kami anggap hanya sekadar wacana saja,” kata Iwan, kepada INDOPOSCO melalui sambungan telepon, Selasa (16/2).

Bahkan, kata Iwan, Pemerintah Tangsel telah menganggarkan pembelian lahan di Kecamatan Curugbitung guna tempat penampungan sampah akhir (TPSA) mereka. “Tidak segampang itu lah, untuk membuat TPSA harus melalui kajian yang panjang dan juga harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, bukan hanya sekadar lahan,” ujarnya.

Dikatakan, untuk izinnya tentu sudah merupakan tingkat kebijakan atas antar kepala daerah, bukan dari Dinas lingkungan Hidup.

“Kebijakannya sudah tataran kepala daerah, kami hanya teknis saja, jika kedua kepala daerah sepakat kami tinggal melaksanakan saja, jadi untuk sementara ini kita masih menolak kerja sama pembuangan sampah dari luar,” tutur Iwan.

Sementara itu, Urip Warga Kecamatan Curugbitung mengaku, keberatan jika wilayahnya dijadikan TPSA oleh daerah lain. Alasannya, khawatir keberadaan tempat pembuangan sampah itu dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan di wilayahnya.

“Kami baru dengar informasi ini dari wartawan, tapi mudah-mudahan ini hanya wacana saja, karena kami akan menolak jika pun benar,” ungkap Urip.

Dia juga mengemukakan pembangunan pembuangan sampah akhir ini berdampak buruk terhadap lingkungan dan dikhawatirkan menimbulkan berbagai penyakit bagi warga terdekat.

“Saat ini wilayah Curbit masih adem dan sejuk karena alamnya yang masih asri, jadi jika nanti ada TPSA wilayah kami akan menjadi kumuh,” ucapnya. (yas)

Tags: lebaksampahtangsel

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.