• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPPPA: Perkawinan Anak Rugikan Negara

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 16:54
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak tidak hanya akan merugikan anak dan keluarga, tetapi juga merugikan bangsa dan negara.

“Karena itu salah satu arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah pencegahan perkawinan anak. Arahan tersebut menunjukkan betapa penting isu perkawinan anak,” kata Lenny seperti dilansir Antara dalam rapat koordinasi pencegahan perkawinan anak yang diadakan secara daring dan diikuti dari Jakarta, Senin (15/2/2021).

BacaJuga:

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Lenny mengatakan perkawinan anak akan menghambat pencapaian indeks pembangunan manusia dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) karena banyak dampak yang ditimbulkan.

Anak yang dikawinkan pasti akan putus sekolah, memicu anak lahir kerdil atau stunting, memicu peningkatan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, memicu pekerja anak dengan upah rendah sehingga menimbulkan kemiskinan, memicu kekerasan dalam rumah tangga, mengganggu kesehatan mental hingga pola asuh yang salah kepada anak hasil perkawinan anak.

“Dalam berbagai kesempatan juga kami selalu menyampaikan bahwa perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak, yang juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” tuturnya.

Lenny mengatakan jumlah anak di Indonesia mencapai sepertiga penduduk. Anak-anak adalah investasi bangsa di masa depan, sehingga hak-haknya harus dipenuhi dan dilindungi.

“Perkawinan anak harus dicegah agar jangan sampai terjadi. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah perkawinan anak,” katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memasukkan pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu dari 24 indikator kabupaten/kota layak anak.

Kabupaten/kota layak anak merupakan salah satu intervensi pelindungan dan pemenuhan hak anak yang dimulai dari tingkat wilayah, yaitu dimulai dari desa/kelurahan layak anak hingga provinsi layak anak.

Menurut Lenny, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga sudah berkoordinasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mencanangkan Desa Peduli Anak dan Desa Tanpa Perkawinan Anak.

“Kami juga mendorong komitmen kepala desa untuk mencegah perkawinan anak dengan tidak memberikan izin atau menghadiri acara perkawinan anak,” katanya.

Pewarta : Dewanto Samodro. (bro)

Tags: kementerian pppaPerkawinan Anak

Berita Terkait.

esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2392 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.