• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPPPA: Perkawinan Anak Rugikan Negara

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 16:54
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak tidak hanya akan merugikan anak dan keluarga, tetapi juga merugikan bangsa dan negara.

“Karena itu salah satu arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah pencegahan perkawinan anak. Arahan tersebut menunjukkan betapa penting isu perkawinan anak,” kata Lenny seperti dilansir Antara dalam rapat koordinasi pencegahan perkawinan anak yang diadakan secara daring dan diikuti dari Jakarta, Senin (15/2/2021).

BacaJuga:

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Lenny mengatakan perkawinan anak akan menghambat pencapaian indeks pembangunan manusia dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) karena banyak dampak yang ditimbulkan.

Anak yang dikawinkan pasti akan putus sekolah, memicu anak lahir kerdil atau stunting, memicu peningkatan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, memicu pekerja anak dengan upah rendah sehingga menimbulkan kemiskinan, memicu kekerasan dalam rumah tangga, mengganggu kesehatan mental hingga pola asuh yang salah kepada anak hasil perkawinan anak.

“Dalam berbagai kesempatan juga kami selalu menyampaikan bahwa perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak, yang juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” tuturnya.

Lenny mengatakan jumlah anak di Indonesia mencapai sepertiga penduduk. Anak-anak adalah investasi bangsa di masa depan, sehingga hak-haknya harus dipenuhi dan dilindungi.

“Perkawinan anak harus dicegah agar jangan sampai terjadi. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah perkawinan anak,” katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memasukkan pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu dari 24 indikator kabupaten/kota layak anak.

Kabupaten/kota layak anak merupakan salah satu intervensi pelindungan dan pemenuhan hak anak yang dimulai dari tingkat wilayah, yaitu dimulai dari desa/kelurahan layak anak hingga provinsi layak anak.

Menurut Lenny, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga sudah berkoordinasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mencanangkan Desa Peduli Anak dan Desa Tanpa Perkawinan Anak.

“Kami juga mendorong komitmen kepala desa untuk mencegah perkawinan anak dengan tidak memberikan izin atau menghadiri acara perkawinan anak,” katanya.

Pewarta : Dewanto Samodro. (bro)

Tags: kementerian pppaPerkawinan Anak

Berita Terkait.

hutan
Nasional

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:20
guru
Nasional

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23
run
Nasional

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:02
muktamar
Nasional

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:11
dasco
Nasional

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:19
karhutla
Nasional

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:18

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.