• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR: SKB 3 Menteri Sebabkan Kegaduhan Nasional

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 22:12
in Headline
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berbagai kalangan menyoroti surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang seragam sekolah. Baik dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam seperti PP Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga para akademisi.

“Saya sepakat dengan pendapat MUI terkait SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah,” ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Debby Kurniawan dalam keterangan, Senin (15/2/2021).

BacaJuga:

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Dia menilai, apabila SKB tiga menteri tentang seragam sekolah tetap diberlakukan, maka berlawanan dengan tujuan pendidikan nasional. Bahwa, tujuan pendidikan nasional dalam Undang-undang (UU) No.20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Tujuan pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman,” terangnya.

Lebih jauh Anggota Komisi X DPR RI ini mengungkapkan, pakaian jilbab adalah diantara pengamalan nilai-nilai agama yang notabene dari pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945.

“Jika SKB 3 Menteri itu diberlakukan, maka akan terjadi inkonsistensi dengan agenda sekolah atau Belajar Merdeka yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikud),” katanya.

Merdeka Belajar, masih ujar Debby, adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. “Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi,” ucapnya.

“Nadiem juga menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi,” imbuhnya.

Menurutnya, jilbab adalah kebebasan dari guru dan siswa dalam pengamalan hasil pendidikan karakter konsistensi. Ia menilai, SKB tiga menteri hanya menimbulkan kegaduhan nasional saja. Karena selama ini secara nasional tidak ada masalah dengan jilbab. Dan tidak ada pemaksaan kepada siapapun (non muslim), tapi bagi yang muslim dan sekolah tidak mewajibkan.

“Kalau dalam pelaksanaannya ada ekses kecil yang kasuistis, jangan malah membuat kebijakan nasional justru membuat kegaduhan nasional,” ujarnya. (nas)

Tags: DPR RISKB 3 Menteri

Berita Terkait.

Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33
Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap
Headline

Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2341 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.