INDOPOSCO.ID – Pemandangan jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kali ini berbeda dengan suasana akhir pekan sebelumnya. Pada Jumat (12/2/2021) bertepatan dengan libur Hari Raya Imlek 2021, jalur Puncak tampak lengang. Ini karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat. Padahal biasanya setiap akhir pekan, jalur Puncak padat kendaraan.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pengetatan PPKM dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bogor serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
”Pengetatan PPKM dengan memutar balik pengendara yang tak membawa hasil tes cepat (rapid test, red) antigen itu menyebabkan beberapa ruas Jalur Puncak yang biasa padat kendaraan kini justru sebaliknya. Hal itu terlihat di Simpang Gadog, Kawasan Megamendung, dan Pasar Cisarua,” jelasnya di Ciawi, Bogor.
Pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) dan hasil rapid test antigen dilakukan secara intensif. Wilayah selatan Kabupaten Bogor tersebut lantaran kerap menjadi primadona para pelancong.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat ‘rapid test’ antigen,” ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu kepada Antara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan PPKM berbasis mikro mulai Selasa (9/2/2021) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.
“Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3/2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan relawan lainnya,” ungkapnya. (aro)











