• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MRT Ubah Jam Operasional, Berikut Jadwalnya…

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021 - 01:31
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Instagram/@mrtjkt

Ilustrasi. Foto: Instagram/@mrtjkt

Share on FacebookShare on Twitter

INSOPOSCO.ID – PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah kembali jam operasionalnya mengikuti ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai langkah menangani pandemi COVID-19.

“Perubahan jadwal operasional yang berlaku tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2021,” kata Direktur Operasional MRT Jakarta Muhammad Effendi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

BacaJuga:

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Adapun perubahan jam operasional MRT Jakarta di masa PPKM Mikro adalah sebagai berikut:

1. Jam operasional hari kerja Senin hingga Jumat tersedia pukul 05.00 WIB sampa 22.00 WIB. Dengan waktu tunggu antarkereta setiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB) dan setiap 10 menit untuk di luar jam sibuk.
2. Jam operasional akhir pekan Sabtu hingga Minggu tersedia pukul 06.00 sampai 20.00 WIB. Dengan waktu tunggu antarkereta setiap 10 menit.

Di samping itu, pembatasan jumlah penumpang juga masih dilakukan, untuk satu gerbong pengguna dibatasi berjumlah 62-67 orang per kereta atau 390 orang per rangkaian kereta.

Perubahan jam operasional selama PPKM mikro berlangsung dimulai pada esok hari yaitu Kamis (11/2).

“PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun,” kata Effendi.

Sebelum adanya PPKM Mikro layanan BUMD DKI Jakarta itu dibatasi hanya tersedia hingga pukul 20.00 WIB.

MRT Jakarta terus melakukan penyesuaian dan pembatasan untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (bro)

Tags: covid-19jadwal MRTMRTPPKM

Berita Terkait.

asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3590 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.