• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ESDM Pastikan Aspek Sosial Korban PLTP Sorik Merapi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:09
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penanganan sosial terhadap korban yang terpapar gas H2S pada lokasi proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sorik Merapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, sudah tertangani dengan baik.

“Saya memastikan penanganan sosial korban pascakejadian tanggal 25 Januari 2021 lalu berjalan dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana baru-baru ini.

BacaJuga:

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Dadan, menyatakan pihaknya sudah melakukan investigasi dari segi teknis operasional. “Kami melakukan pendalaman dari investigasi terkait operasional PLTP, mengapa hal itu bisa terjadi. Itu merupakan tugas kami, tugas kepolisian dan aparat hukum nanti terkait dengan aspek lain, kami tidak ikut sampai situ,” ungkapnya.

Dadan menegaskan PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) selaku pengelola proyek berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses dan rekomendasi. Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah adalah dengan memprioritaskan terlebih dahulu penanganan korban dan secara pararel dilakukan investigasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Saya sudah meninjau lokasi Wellpad T, yang merupakan lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) diduga paparan gas H2S dan meminta penjelasan dari Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PLTP Sorik Marapi, bahwa SOP sudah dilaksanakan dan tidak ada peralatan yang rusak dari SMGP,” ujar Dadan.

Hasil investigasi sementara menyimpulkan tidak ada air yang keluar atau dibuang ke sungai sebagaimana disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Komisi VII DPR pekan lalu. Kendati begitu, Pemerintah akan segera membentuk tim investigasi gabungan dengan melibatkan unsur dari praktisi, akademisi dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tim ini diharapkan akan dapat menyelesaikan laporan hasil investigasi yang berisi rekomendasi perbaikan dalam waktu dua minggu ke depan.

Sementara dari sisi penanganan sosial, dalam waktu dekat akan dilaksanakan program pendampingan (healing) kepada masyarakat dengan mendatangkan psikolog dan psikiatri untuk mempercepat pemulihan trauma dari kejadian tersebut.

“Tadi sudah diskusi dengan Pak Kadis Kesehatan, kita masih akan buka posko sampai akhir bulan, tapi yang berikutnya itu lebih banyak ke penanganan trauma jadi masih akan dilakukan, untuk hal ini akan disupport penuh oleh SMG,” kata Dadan. (wib)

Tags: ESDMKorban PLTP Sorik Merapi

Berita Terkait.

snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13
Kementerian PANRB
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38
harman
Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.