• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sapa Kepala Desa di NTT, Gus Menteri Jelaskan ini

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 Februari 2021 - 19:33
in Nasional
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Sapa Desa di Ruang Kendali Kantor Kalibata, Selasa (9/2/2021). Foto: Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Sapa Desa di Ruang Kendali Kantor Kalibata, Selasa (9/2/2021). Foto: Kemendes PDTT

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Sapa Desa di Ruang Kendali Kantor Kalibata, Selasa (9/2/2021). Kali ini, Gus Menteri, sapaan akrabnya menyapa sejumlah desa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sapa Desa ini dilakukan untuk mendengarkan aspirasi dan laporan dari desa-desa sebagai bahan pembenahan pembangunan desa. Sapa Desa ini diikuti oleh Kepala Desa, Badan Permusywaratan Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Apresiasi Pelangi di Mars Jadi Film yang Adopsi Teknologi Kelas Dunia

Mahasiswa UI Jadi Global Ambassador Tingkat Internasional di Italia

Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik

Dalam pertemuan itu, Gus Menteri menjelaskan sejumlah hal. Dimulai dengan posisi pendamping desa. Dikatakannya, mulai tahun 2021, Kementerian Desa telah mulai lakukan monitoring dan penilaian kinerja agar bisa tingkatkan kinerja untuk membantu Kepala Desa.

“Ada aplikasi khusus untuk pendamping yang namanya Daily Report atau Laporan Harian untuk mengetahui jika Pendamping Desa benar-benar mendukung program dan kinerja Kepala Desa,” kata Gus Menteri.

Ke depannya, Kemendes PDTT sedang persiapan agar rasio Pendamping Desa dengan jumlah Desa tidak terlalu besar. Pasalnya saat ini, ada pendamping desa yang harus menangani lebih dari tiga desa.

Kepala Desa, Pendamping Desa dan Pengelola BUMDes diwajibkan untuk sesering mungkin untuk mengakses website resmi Kemendes PDTT, yaitu kemendesa.go.id karena semua informasi dan perkembangan terkini mengenai desa telah disajikan di sana.

Untuk BUMDes sendiri, Kemendes PDTT telah lakukan pembinaan sesuai dengan kondisinya. Salah satu media yang digunakan untuk pembinaan adalah Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).

Bentuk Pembinaan lewat Pertides, kata Gus Menteri, Kepala Desa yang telah menjabat satu periode dan berprestasi akan diakui setara dengan beberapa SKS hingga memudahkan Kepala Desa yang ingin mendapatkan gelar sarjana Strata 1 (S1)

“Hari ini sedang dibahas dengan beberapa Rektor. Besok, akan diluncurkan program bersama Mendagri hingga nantinya Kepala Desa, Pendamping Desa dan Perangkat Desa berprestrasi akan diberi penghargaan oleh Perguruan Tinggi dengan cara diberi kemudahan tanpa harus menempuh seluruh total SKS,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Kemendes PDTT pun bakal segera realisasikan soal pemenuhan Listrik Desa dengan menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dipaparkannya ada beberapa titik telah ditentukan untuk menjadi ujicoba Listrik Desa tersebut.

Untuk pengawasan pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT telah menggandeng sejumlah pihak seperti Polri dan Kejaksaan hingga Babinsa agar nanatinya Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa dengan maksimal dan tidak diganggu oleh pihak-pihak lain yang tidak berkompeten.

“Kita yakin semua Kepala Desa itu baik dan tidak bakal menyalahgunakan Dana Desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri juga menegaskan bakal ada sanksi jika Dana Desa tidak dilaksanakan secara maksimal untuk pembangunan desa. Pasalnya, Dana Desa itu bertujuan percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Gus Menteri juga mengabarkan jika pada akhir Februari 2021 mendatang, Kemendes PDTT bakal meluncurkan aplikasi yang mudahkan desa melakukan pendataan secara mandiri. Aplikasi ini nantinya akan mudahkan Desa untuk mengetahui posisinya dengan berbasis SDGs Desa seperti tingkat kemiskinan, tingkat kesehatan warga desa, dan tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Aplikasi ini nanti akan mudahkan Kepala Desa merencanakan pembangunan desa karena berdasarkan data yang valid dan akurat. Data ini nantinya akan diperbaharui sendiri oleh desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Gus Menteri pun mengingatkan agar Kepala Desa mengingatkan warganya melaksanakan Protokol Kesehatan seperti gunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun. Termasuk aktifkan kembali Posko Jaga Desa dan Ruang Isolasi untuk menjaga jika nantinya akan dibutuhkan. (arm)

Tags: desaKemendes PDTTsapa desa

Berita Terkait.

ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Pelangi di Mars Jadi Film yang Adopsi Teknologi Kelas Dunia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:33
ui
Nasional

Mahasiswa UI Jadi Global Ambassador Tingkat Internasional di Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:31
Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik
Nasional

Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:09
Sambut Mudik Lebaran 2026, Wuling Motors Hadirkan Program Layanan “Tenang Bersama Wuling”
Nasional

Sambut Mudik Lebaran 2026, Wuling Motors Hadirkan Program Layanan “Tenang Bersama Wuling”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:16
Konflik Timur Tengah, Komnas Haji: Kebijakan Arab Saudi Jadi Penentu Penyelenggaraan Haji 2026
Nasional

Konflik Timur Tengah, Komnas Haji: Kebijakan Arab Saudi Jadi Penentu Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:31
Lebih dari 10 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Kemdiktisaintek Bantu Pemberdayaan Masyarakat di Sumatera
Nasional

Lebih dari 10 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Kemdiktisaintek Bantu Pemberdayaan Masyarakat di Sumatera

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:21

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ampas Teh

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.