• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sapa Kepala Desa di NTT, Gus Menteri Jelaskan ini

Redaksi by Redaksi
Selasa, 9 Februari 2021 - 19:33
in Nasional
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Sapa Desa di Ruang Kendali Kantor Kalibata, Selasa (9/2/2021). Foto: Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Sapa Desa di Ruang Kendali Kantor Kalibata, Selasa (9/2/2021). Foto: Kemendes PDTT

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Sapa Desa di Ruang Kendali Kantor Kalibata, Selasa (9/2/2021). Kali ini, Gus Menteri, sapaan akrabnya menyapa sejumlah desa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sapa Desa ini dilakukan untuk mendengarkan aspirasi dan laporan dari desa-desa sebagai bahan pembenahan pembangunan desa. Sapa Desa ini diikuti oleh Kepala Desa, Badan Permusywaratan Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam pertemuan itu, Gus Menteri menjelaskan sejumlah hal. Dimulai dengan posisi pendamping desa. Dikatakannya, mulai tahun 2021, Kementerian Desa telah mulai lakukan monitoring dan penilaian kinerja agar bisa tingkatkan kinerja untuk membantu Kepala Desa.

“Ada aplikasi khusus untuk pendamping yang namanya Daily Report atau Laporan Harian untuk mengetahui jika Pendamping Desa benar-benar mendukung program dan kinerja Kepala Desa,” kata Gus Menteri.

Ke depannya, Kemendes PDTT sedang persiapan agar rasio Pendamping Desa dengan jumlah Desa tidak terlalu besar. Pasalnya saat ini, ada pendamping desa yang harus menangani lebih dari tiga desa.

Kepala Desa, Pendamping Desa dan Pengelola BUMDes diwajibkan untuk sesering mungkin untuk mengakses website resmi Kemendes PDTT, yaitu kemendesa.go.id karena semua informasi dan perkembangan terkini mengenai desa telah disajikan di sana.

Untuk BUMDes sendiri, Kemendes PDTT telah lakukan pembinaan sesuai dengan kondisinya. Salah satu media yang digunakan untuk pembinaan adalah Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).

Bentuk Pembinaan lewat Pertides, kata Gus Menteri, Kepala Desa yang telah menjabat satu periode dan berprestasi akan diakui setara dengan beberapa SKS hingga memudahkan Kepala Desa yang ingin mendapatkan gelar sarjana Strata 1 (S1)

“Hari ini sedang dibahas dengan beberapa Rektor. Besok, akan diluncurkan program bersama Mendagri hingga nantinya Kepala Desa, Pendamping Desa dan Perangkat Desa berprestrasi akan diberi penghargaan oleh Perguruan Tinggi dengan cara diberi kemudahan tanpa harus menempuh seluruh total SKS,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Kemendes PDTT pun bakal segera realisasikan soal pemenuhan Listrik Desa dengan menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dipaparkannya ada beberapa titik telah ditentukan untuk menjadi ujicoba Listrik Desa tersebut.

Untuk pengawasan pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT telah menggandeng sejumlah pihak seperti Polri dan Kejaksaan hingga Babinsa agar nanatinya Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa dengan maksimal dan tidak diganggu oleh pihak-pihak lain yang tidak berkompeten.

“Kita yakin semua Kepala Desa itu baik dan tidak bakal menyalahgunakan Dana Desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri juga menegaskan bakal ada sanksi jika Dana Desa tidak dilaksanakan secara maksimal untuk pembangunan desa. Pasalnya, Dana Desa itu bertujuan percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Gus Menteri juga mengabarkan jika pada akhir Februari 2021 mendatang, Kemendes PDTT bakal meluncurkan aplikasi yang mudahkan desa melakukan pendataan secara mandiri. Aplikasi ini nantinya akan mudahkan Desa untuk mengetahui posisinya dengan berbasis SDGs Desa seperti tingkat kemiskinan, tingkat kesehatan warga desa, dan tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Aplikasi ini nanti akan mudahkan Kepala Desa merencanakan pembangunan desa karena berdasarkan data yang valid dan akurat. Data ini nantinya akan diperbaharui sendiri oleh desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Gus Menteri pun mengingatkan agar Kepala Desa mengingatkan warganya melaksanakan Protokol Kesehatan seperti gunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun. Termasuk aktifkan kembali Posko Jaga Desa dan Ruang Isolasi untuk menjaga jika nantinya akan dibutuhkan. (arm)

Tags: desaKemendes PDTTsapa desa
Previous Post

Jembatan Baru Dibangun Ambruk di Lebak

Next Post

Kemendagri Dorong Pemda Beri Insentif bagi Tenaga Kesehatan

Related Posts

menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
ledakan
Nasional

Bom di Masjid SMA 72 Gunakan Potasium Klorat dan Dikendalikan Jarak Jauh

Selasa, 11 November 2025 - 22:10
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 11 November 2025 - 21:09
stela
Nasional

Ada Kesenjangan Gender di Bidang STEM, Kemendiktisaintek Dorong Perempuan Lebih Aktif

Selasa, 11 November 2025 - 20:34
purbaya
Nasional

Purbaya Tegaskan Bea Cukai Harus Jadi Benteng Integritas Pasar dari Produk Ilegal

Selasa, 11 November 2025 - 20:17
Next Post
Kemendagri Dorong Pemda Beri Insentif bagi Tenaga Kesehatan

Kemendagri Dorong Pemda Beri Insentif bagi Tenaga Kesehatan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.