• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gugus Tugas di Serambi Mekkah Perkuat Reformasi Agraria

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 Februari 2021 - 21:25
in Nusantara
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diselenggarakan di Hermes Palace Hotel Aceh, Senin (08/02/2021).

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diselenggarakan di Hermes Palace Hotel Aceh, Senin (08/02/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bergerak cepat untuk melaksanakan Reforma Agraria sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI, bahwa Reforma Agraria merupakan cita-cita pemerintah dan telah menjadi Program Prioritas Nasional. Upaya koordinasi lintas sektoral terus diupayakan oleh pemerintah, salah satunya melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diselenggarakan di Hermes Palace Hotel Aceh, Senin (08/02/2021). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, hadir langsung pada kesempatan ini.

Rapat koordinasi kali ini membahas mengenai beberapa isu yang sangat strategis terkait penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Agustyarsyah menjelaskan beberapa permasalahan pertanahan yang ada di Provinsi Aceh. “Di antaranya penyelesaian penguasaan masyarakat dalam kawasan hutan, penyelesaian tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertipikat hak milik, juga percepatan penyediaan tanah pertanian dan pemberdayaan masyarakat mantan kombatan GAM, Tapol Amnesti, dan korban konflik,” jelas Agustyarsyah.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Melihat permasalahan yang ada, Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan bahwa rapat koordinasi GTRA ini berfungsi sebagai kendaraan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Provinsi Aceh. “Semua permasalahan ini kita bahas dan selesaikan satu per satu, semua permasalahan tidak boleh berhenti hanya di proses perizinan. Memang semuanya tidak akan selesai dengan cepat tetapi dengan adanya kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dengan saling membantu akan terasa lebih ringan,” ujar Surya Tjandra

Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN juga berkesempatan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang berasal dari daerah Aceh Besar. Seorang tokoh lembaga masyarakat, Mukimin (60) mengungkapkan permasalahan pertanahan yang mengakibatkan masyarakat Provinsi Aceh khususnya daerah Aceh Besar tidak bisa beraktivitas untuk memanfaatkan tanah mereka.

“Tanah kami kini sedang dalam konflik yang mengakibatkan kami tidak bisa beraktivitas seperti sebelumnya untuk memanfaatkan tanah tersebut. Oleh karena itu, dengan kedatangan Bapak Wamen ke sini diharapkan dapat membantu menyelesaikan konflik pertanahan di sini,” ungkap Mukimin.

Menjawab hal tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemerintahan Provinsi Aceh, Kamaruddin Andalah menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil peran. “Saya rasa perlu kita bentuk tim terpadu yang khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini dan terus melakukan evaluasi agar semuanya cepat selesai dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh,” tuturnya.

Sugeng Pramono selaku Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memberikan masukan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Aceh dengan memperhatikan proses regulasi. “Perlu adanya penguatan regulasi dan mempermudah proses perizinan,” ucap Sugeng Pramono. (bro)

Tags: AcehGugus TugasKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.