• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Makassar Fasilitasi Hibah Mobil Damkar dan Ambulance dari Jepang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 19:09
in Nusantara
Mobil Ambulance hibah dari Jepang. Foto: Ist

Mobil Ambulance hibah dari Jepang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Makassar memberikan pembebasan bea masuk terhadap 11 unit kendaraan pemadam kebakaran dan 2 unit ambulance yang dihibahkan oleh Pemerintah Jepang melalui Kementerian Dalam Negeri RI kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang ditujukan untuk Kepentingan Umum, Bea Cukai Makassar memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dalam rangka impor serta melakukan pengawasan dan memberikan fasilitas pengecekan fisik yang dilakukan diluar kawasan pabean terhadap kendaraan hibah dari Jepang tersebut,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Satria Yudhatama.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Dalam acara serah terima tersebut, Presiden Direktur Toyota menyampaikan bahwa penyerahan tersebut merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi Jepang. Karena mobil hibah dari Jepang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pada kesempatan tersebut, Direktur Toyota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah RI, khususnya pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kerja sama yang baik yang telah dibangun selama 15 tahun.

Proses serah terima bantuan hibah ditandai dengan Pendandatanganan naskah hibah oleh Indra Gunawas S.E, MPA, Sesditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, bersama dengan Prof.D. Ir. H. M. Nurdin Abdullah M.Agr, Gubernur Sulawesi Selatan, yang dilanjutkan dengan proses peninjauan kendaraan hibah. (gin)

Tags: ambulanceBea Cukaihibah Jepang

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.