• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Krisis Tempat Tidur di Rumah Sakit Covid-19, ini Solusi BPKN

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 Februari 2021 - 20:44
in Nasional
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Johan Efendi.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Johan Efendi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Johan Efendi mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah harus segera saling mendukung untuk pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19.

“Banyak informasi yang kami terima dari berbagai sumber mengungkapkan masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi penderita Covid-19. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, sebab jika tidak dibenahi dan lonjakan kasus terjadi, maka ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak dan meningkatkan jumlah kematian akibat Covid-19,” ujar Johan dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

BacaJuga:

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Kendati demikian, BPKN mendorong semua pihak, baik Satgas Covid-19, pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Kesehatan dan rumah sakit, terbuka dalam hal kapasitas rumah sakit untuk penanganan kasus Covid-19 dan ketersediaan tempat tidur.

“Semua informasi harus disampaikan secara transparan pada publik. Hal ini agar masyarakat tahu situasi sebenarnya di rumah sakit dan punya ‘sense of crisis’ bahwa pandemi belum berakhir, sehingga protokol kesehatan, 5M dan 3T harus terus dijalankan terus tanpa kenal lelah,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, data haruslah terintegrasi data di pusat akan sama dengan data di daerah. Dan tak ketinggalan adalah bahwa data harus realtime. Data yang disampaikan ke masyarakat dan diakses oleh masyarakat adalah kondisi langsung yang ada di lapangan.

“Kami menemukan data di era digital yang serba realtime ini ternyata ada delay. Seperti disebut ketersediaan tempat tidur di rumah sakit mencapai 80 persen, tapi kenyataan di lapangan sudah penuh dan bahkan melebihi kapasitas dimana pasien dirawat di kursi rumah sakit. Ini yang harus bersama-sama kita perbaiki,” ungkapnya.

Seperti diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini terus mengalami peningkatan, baik dari jumlah kasus masyarakat yang terinfeksi maupun yang meninggal dunia. Tercatat dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19, per 4 Februari 2021 jumlah yang terkonfirmasi positif mencapai 1.123.105 orang, 31.001 orang meninggal dunia.

Kabar baiknya, pasien sembuh mencapai 917.306. Hanya saja, tambahan kasus dalam beberapa pekan belakangan ini selalu berada diatas 10 ribu kasus. Hal itu membuat fasilitas kesehatan juga mengalami ‘krisis’ yang sangat mengkhawatirkan. Utamanya adalah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit bagi pasien yang terinfeksi Covid-19. (yah)

 

Tags: BPKNcovid-19

Berita Terkait.

snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13
Kementerian PANRB
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38
harman
Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.