• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Bea Cukai di Wilayah Jatim Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Januari 2021 - 00:37
in Nusantara
Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Gresik di Jawa Timur mengamankan jutaan batang rokok ilegal. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Gresik di Jawa Timur mengamankan jutaan batang rokok ilegal. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Gresik di Jawa Timur (Jatim) mengamankan jutaan batang rokok ilegal.

Bea Cukai Malang mengungkap kegiatan produksi rokok di luar tempat yang diizinkan dalam nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). “Penindakan berawal dari informasi intelijen dan kegiatan visiting rutin ke pabrik yang menjadi target penindakan pada Rabu, 13 Januari 2021,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, dalam keterangannya belum lama ini.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Bea Cukai Malang memeriksa sebuah bangunan di luar pabrik di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang ternyata milik perusahaan rokok yang sudah memiliki NPPBKC.

Sebanyak 48 karton dengan total 576 ribu batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) berhasil diamankan. “Memproduksi rokok di luar tempat yang telah ditentukan dalam NPPBKC termasuk dalam pelanggaran di bidang cukai, maka dari itu kita lakukan penindakan,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang, Muladi Seno

Hingga kini tersangka yang merupakan pemilik pabrik rokok tersebut diamankan beserta barang bukti.

Selanjutnya, Bea Cukai Malang kembali mencegah sarana pengangkut berikut muatannya berupa 634 ribu batang rokok ilegal. “Berbekal informasi terdapat pengiriman rokok ilegal dengan mobil pickup dari arah Malang menuju ke Blitar petugas berupa mencari kendaraan tersebut dan melakukan pengejaran,” ungkap Latif.

Petugas menemukan rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai,” tegasnya.

Sementara itu, Bea Cukai Gresik menggagalkan peredaran 103.840 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Lamongan pada Selasa (19/1/2021). “Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat. Diketahui terduga merupakan pemasok rokok ilegal ke berbagai toko. Selanjutnya, terduga dan seluruh barang bukti berhasil diamankan oleh Bea Cukai Gresik serta akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismulyanto. (*)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.