• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengamat Tuntut Kejaksaan Lebak Transparan Soal Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 22 Januari 2021 - 19:40
in Nusantara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik dari USPolitca Uday Suhada menyoroti Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak yang dinilai kurang transparan dalam pengungkapan kasus korupsi pada tahun 2020. Menurut Uday, sudah saatnya aparat di lingkungan Kejaksaan berbenah diri.

“Kejaksaan di Lebak yang menutup informasi penanganan kasus ke publik dan media, tentu harus dilaporkan. Kan ada Jamwas di Kejagung, sekarang itu sudah sistem online dan praktis,” ujar Uday Suhada kepada Indoposco.id, lewat pesan WhatsAppnya, Jumat (22/1/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Uday menyatakan  sudah saatnya aparat penegak hukum pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk Kejaksaan bisa berbenah. Bahkan, kata Uday, pihaknya menyarankan agar masyarakat bisa melaporkan ulah oknum  Kejaksaan yang menutup informasi.

“Sekarang kan, Pak Jaksa Agung sudah meluncurkan hotline pengaduan untuk oknum Jaksa yang dinilai nakal. Pak Jaksa Agung, juga sudah greget terhadap ulah sejumlah oknum Jaksa yang nakal,” kata Uday.

Menurut Uday, sebenarnya ini merupakan kesempatan Kejaksaan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan. “Sudah saatnya buat institusi Kejaksaan bisa berbenah termasuk Kejaksaan Lebak,” tutur Uday.

Sebelumnya, Relawan Komite Penggerak Nawacita (KPN) Akrom Saleh Akib meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak transparan dalam penanganan kasus korupsi. KPN meminta Kejaksaan Lebak terbuka kepada publik terkait dengan kasus korupsi yang ditangani dan bagaimana hasilnya.

“Kejaksaan Lebak harus membuka seluruh informasi publik terkait perkara korupsi yang ditangani instansinya. Nanti, kita akan laporkan ke Ombudsman atau Komisi Kejaksaan RI,”ucap Komite Penggerak Nawacita (KPN) Akrom Saleh Akib, Kamis (21/1/2020).

KPN dalam hal ini, menerima banyak informasi dan aduan tentang kesulitan masyarakat Lebak ataupun media dalam mengakses informasi dari Kejaksaan terutama penanganan kasus di 2020. Kata Akrom, seharusnya instansi Kejaksaan Lebak bisa lebih terbuka dalam mempublikasikan informasi yang ditangani ke publik.

“Nanti, kita minta ICW ( Indonesia Corruption Watch-red) untuk menyorotinya. Sehingga instansi tersebut bisa transparan dalam penanganan kasusnya pertahun berapa yang ditanganinya,”jelas Akrom.

Untuk itu, kata Akrom, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus ditingkatkan. Menurut Akrom, kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi.

“Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, serta wajah kepastian hukum di mata masyarakat dan mata internasional,” turur Akrom.

Sementara itu, saat diminta keterangan, Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Koharudin, belum bisa merilis dan memberikan keterangan terkait berapa kasus untuk tahun 2020 yang sudah ditanganinya. “Nanti saya koordinasikan dulu ke pimpinan, karena pimpinan masih di Kejati,” singkatnya.(jum)

Tags: Kejaksaan Lebak

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.