Kemnaker Sebut Pengusaha Telat Bayar THR Keagamaan Bisa Didenda
INDOPOSCO.ID - Pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen. Pernyataan ...
INDOPOSCO.ID - Pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen. Pernyataan ...
INDOPOSCO.ID - Karyawan PT Anugrah Sukses Mining (ASM) site Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), mengadukan manajemen ...
INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 pada H-10 Idul ...
INDOPOSCO.ID - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 4.058 laporan pemberian THR selama ...
INDOPOSCO.ID – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja adalah kewajiban pengusaha. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) Anwar ...

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.