Bea Cukai dan Kejati Banten Musnahkan Barang Ilegal Rp14,47 Miliar
INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banten melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp14,47 miliar. ...
INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banten melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp14,47 miliar. ...
INDOPOSCO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengimbau warga untuk tidak panik terkait viralnya video air laut surut di Perairan Merak, ...
INDOPOSCO.ID - Kasus penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Banten berangsur-angsur melandai. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilonggarkan. Namun, hal ...
INDOPOSCO.ID - Masyarakat yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten menuju Pulau Sumatera diwajibkan untuk melakukan scan Quick ...
INDOPOSCO.ID - Polisi masih memperketat penyebrangan calon penumpang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten selam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ...
INDOPOSCO.ID - Pelabuhan Merak, Banten, kembali sepi setelah sempat terjadi lonjakan arus pemudik, yang melakukan penyeberangan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ...
INDOPOSCO.ID – Tata kelola kompetisi futsal nasional kembali mendapat sorotan. Kali ini, kritik datang dari Pangsuma FC yang menilai pengelolaan...
SelengkapnyaDetails


© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.


