Gubernur Banten: Pelarangan Pergerakan Warga Setengah Hati
INDOPOSCO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim berharap, pelarangan pergerakan warga saat Idul Fitri 1442 Hijriyah jangan setengah hati. Namun demikian, ...
INDOPOSCO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim berharap, pelarangan pergerakan warga saat Idul Fitri 1442 Hijriyah jangan setengah hati. Namun demikian, ...
INDOPOSCO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim menargetkan belajar tatap muka bisa dilaksanakan pada bulan Juli 2021. Untuk mempersiapkannya, sekolah diminta ...
INDOPOSCO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku orang yang melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) kepada ...
INDOPOSCO.ID - Ulama kharismatik asal Tangerang, Banten, Abuya KH Uci Thurtusi atau lebih dikenal dengan Abah Uci meninggal dunia. Kabar ...
INDOPOSCO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim didesak untuk membatalkan pinjaman daerah tahap II senilai Rp 4,1 trliun kepada PT Sarana ...
INDOPOSCO.ID - Pinjaman Daerah kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun menjadi polemik bagi pembangunan di Provinsi Banten. ...
INDOPOSCO.ID - Satgas Mafia Tanah Polda Banten diminta untuk mengusut tuntas persekongkolan pemalsuan girik di wilayah Provinsi Banten. Kasus ini ...
INDOPOSCO.ID - Pemerintah Pusat mewajibkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membayar bunga enam persen dari dana pinjam daerah senilai Rp4,1 ...
INDOPOSCO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta agar warganya yang sedang merantau tidak mudik pada saat libur Idul Fitri tahun ...
INDOPOSCO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ...
INDOPOSCO.ID - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten Mulyadi Jayabaya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yakni kepolisian ...
INDOPOSCO.ID - Pinjaman daerah tahap II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada PT. SMI senilai Rp 4,1 triliun masih digantung pemerintah ...

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.