Politik

UKT Bebani Mahasiswa, DPD RI: Pemerintah Kaji Ulang itu

INDOPOSCO.ID – Perguruan Tinggi harus terus melakukan transformasi, agar menjadi pusat riset dan pengembangan pembangunan nasional daerah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Ia mengatakan, selain bertanggungjawab dalam membentuk kualitas lulusan yang memiliki kapasitas technological entrepreneurship. Kampus memiliki peran penting sebagai pusat data di tingkat lokal.

“Untuk mencapai target pertumbuhan yang kuat, Indonesia membutuhkan syarat SDM yang memiliki keahlian yang spesifik dan berjiwa entrepreneur,” katanya.

“Kementerian Ristek Dikti menjadi ujung tombak andalan pemerintah dalam agenda Indonesia Emas 2045,” lanjut Sultan.

Selain itu, masih ujar Sultan, perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia juga diharapkan menjadi pusat data bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah. Kampus memiliki modal akademik dan riset yang memadai untuk dijadikan rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha dan semua pihak yang membutuhkan data di era digital.

“Data merupakan komoditi yang strategis dalam pengembangan teknologi dan informasi di era digital. Kampus memiliki peranan penting dalam menyiapkan komoditi data bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan dan penganggaran,” tegasnya.

Terkait kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), ia meminta pemerintah mengkaji dan memformulasi aturan UKT agar tidak memberatkan mahasiswa juga tidak membebani APBN.

“Mahasiswa dan pelajar seharusnya tidak dibebani dengan tagihan biaya kuliah yang tetapkan oleh pihak kampus. Demikian juga dengan biaya penelitian, sebaiknya digratiskan bagi mahasiswa”, ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button