Politik

Formasi Laporkan Dugaan Dana Judi Online yang Mengalir ke Salah Satu Paslon PIlkada DKI

INDOPOSCO.ID – Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Muhidin Jalih Pitoeng menduga, adanya aliran dana judi online yang mengalir ke salah satu pasangan calon di Pilkada Jakarta 2024.

Karena itu, Formasi mendesak Bawaslu turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kami telah memberikan aduan ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024,” kata dia kepada awak media di Gedung Bawaslu, Minggu (17/11/2024).

Muhidin mengungkit kembali keterangan mantan Menteri Kominfo yang kini menduduki jabatan, Menteri Koperasi yakni Budi Arie Setiadi. Ketika itu, disampaikan adanya aliran dana judi online ke pasangan nomor urut 3, Pramono-Rano.

Terkait hal ini, Muhidin menilai perlunya keterlibatan Bawaslu untuk mendalami keterangan tersebut, sehingga persoalan ini bisa diungkap secara terang benderang.

“Kami mendesak kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti, sekaligus memeriksa saksi-saksi dan memberikan sanksi atas adanya pelanggaran-pelanggaran di maksud,” ujarnya.

Terlebih, salah seorang yang ditangkap oleh jajaran kepolisian yakni Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang masuk ke dalam daftar tim pemenangan pasangan Pramono-Rano.

Hal itu terlihat dari Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024. Surat ditetapkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024. Di mana, di sana tercantum nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang sebagai bagian dari tim Konten & media sosial.

“Di sini tertulis Z. Apriliantony atau Tony Joel,” ucapnya.

Muhidin berharap Bawaslu dengan segera memeriksa dan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan aliran dana dari judi online ke kubu paslon 03 di Pilkada Jakarta.

Muhidin juga meminta Bawaslu memberikan sanksi kepada paslon-paslon yang terbukti menerima aliran dana judi online. Hal itu sebagaimana kewenangan dari Bawaslu. Dalam laporannya, Muhyidin juga melampirkan beberapa bukti untuk memperkuat hal tersebut.

“Kami melampirkan pertama ada Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur Komposisi dan personalia tim pemenangan pemilihan umum Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah tahun 2024. Kedua, kita lampirkan juga tangkapan layar dari beberapa media tentang keterangan Budi Arie Setiadi,” tandasnya.

Ketua Presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) ini juga mengatakan bahwa dirinya akan mendatangi DKPP dan Komisi III DPR RI. Pihaknya meminta agar kedua lembaga tersebut membentuk Pansus guna membongkar skandal judi online itu.

Dalam kesempatan tersebut Tokoh Betawi ini juga mengingatkan agar pesta demokrasi ini tidak dikotori oleh dana judi.

Menurutnya, pemilu adalah sebuah gerbang demokrasi dalam peralihan kekuasaan yang konstitusional” kata Jalih Pitoeng.

“Oleh karena itu janganlah pesta demokrasi ini dinodai oleh dana judi. Bagaimana mungkin kita bisa menghasilkan seorang pemimpin yang baik, bersih, amanah dan pro rakyat jika pada proses peralihan kekuasaan ini dilakukan dengan cara-cara yang tidak bermartabat. Apalagi didanai oleh hasil judi,” pungkasnya.

Terpisah, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arif mengatakan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno merasa difitnah.

Mereka pun melayangkan somasi terbuka ke eks Menkominfo itu, atas hoaks tersangka mafia judi online di Kementerian Komdigi berinisial ‘T’, bagian dari tim sukses Pramono-Rano.

“Somasi ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan di media massa dan publik bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial ‘T’ merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button