Pansus DPR Siap Kerja Sama dengan Polri dan KPK Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan
INDOPOSCO.ID – Anggota Panitia khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyatakan, pihaknya terus memperkuat langkahnya dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan, yaitu dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Menurut Wisnu, hal itu sangat penting setelah ditemukan beberapa poin penting setelah melakukan serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait penentuan kuota haji di tahun 2024 ini.
“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” jelas Wisnu dalam keterangannya yang diterima indopos.co.id, Jumat (6/9/2024).
Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan. Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kementerian Agama yang dipanggil oleh pansus, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.