• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penegak Hukum Tidak Boleh ‘Masuk Angin’ Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT. Telkom

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:37
in Nasional
korupsi pt telkom

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus dugaan korupsi pada PT. Telkom Indonesia senilai Rp300 miliar.

Kasus itu kini tengah diangani oleh Polda Metro. Penyelidikan dilakukan pada dugaan adanya kucuran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BacaJuga:

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

Ketua DPD RI dan Panglima Kopassus Kolaborasi Program KBSB di Bengkulu

Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Kemendukbangga Boyong Layanan KB ke Rumah Sakit Kapal di Donggala

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, saat ini tidak sedikit masyarakat bertanya-tanya tentang kabar penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT. Telkom Indonesia.

Perkara itu menjadi perhatian, lantaran masyarakat sudah bosan disuguhi dengan kasus korupsi yang ada di BUMN. Terlebih sampai saat ini, kebanyakan BUMN malah merugi bukan membuat untung.

baca juga: PT Telkom Dihadapkan Keuntungan dan Kerugian Yang Besar

“Saya sebagai akademisi dan masyarakat awam bertanya-tanya ada apa gitu kan terkait kucuran dana tersebut. BUMN selama ini, mohon maaf ya, dikelola seperti itu. Menandakan tidak profesional, cenderung mohon maaf kita tidak menuduh, kebijakannya tidak rasional, ini perlu dipertanyakan,” katanya saat dihubungi, Minggu (10/10/2021).

Ia menerangkan, kucuran dana itu tidak mungkin ujung-ujung keluar, pasti ada motif dan maksud tujuan. Mengingat, keuangan negara yang keluar sepeser pun, wajib dipertanggungjawabkan.

“Kucuran itu tidak tiba-tiba, pasti ada maksud dan tujuannya. Ini yang kita pertanyakan maksud dan tujuannya kepada meraka. Jangan sampai uang rakyat dibobol dengan cara-cara seolah ‘legal’,” terangnya.

Berdasarkan pengalamannya jadi konsultan di BUMN, lanjut Ujang, perusahaan berpelat merah itu kerap dijadikan sapi perah guna kepentingan politis.

Menurutnya, muara permasalahannya ada pada pengisian jabatan. Sebab sejauh ini, tidak sedikit para politisi yang menduduki di kursi BUMN.

“Kadang-kadang BUMN menjadi sapi perah politik, para politisi. Maknaya isinya banyak politisi. Disitulah muara malapetaka. Setiap Pemilu BUMN ‘digarong’ dengan kepentingan politik yang membuat BUMN tidak profesional dan banyak merugi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penegak hukum wajib membongkar aliran dana dari kucuran tersebut. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak bermanfaat bagi rakyat.

“Inikan uang rakyat, satu sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, kalau masyarakat ramai, penegak hukum harus responsif apakah ada dugaan korupsi atau tidak. Uang rakyat jangan dibobol oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Sehingga, pihaknya mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), harus turun tangan atas persoalan ini. Jangan sampai ada oknum penegak hukum yang ‘masuk angin’.

“Mungkin bisa iya, bisa tidak, saya tidak menuduh. Itu (aliran dana) yang harus dicari. Persoalannya, penegak hukumnya juga jangan ‘masuk angin’. Bareskrim dan KPK harus turun tangan, terkait kucuran dana tersebut, apakah ada kongkalikoh, permaian, korupsi atau tidak? Gitu,” jelasnya. (son)

Tags: BUMNkorupsiPT TelkomUjang Komarudin

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

Selasa, 29 September 2026 - 13:22
sultan
Nasional

Ketua DPD RI dan Panglima Kopassus Kolaborasi Program KBSB di Bengkulu

Selasa, 29 September 2026 - 13:12
ratu
Nasional

Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Kemendukbangga Boyong Layanan KB ke Rumah Sakit Kapal di Donggala

Selasa, 29 September 2026 - 12:32
mk
Nasional

Pengamat: Polemik Ijazah Gibran Dinilai Seperti Perang Informasi

Selasa, 29 September 2026 - 11:01
lapas
Nasional

Dirjen PAS Tidak Jawab Lugas Soal Napi Koruptor Huni Ruang Mewah Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 09:30
menhut
Nasional

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

Selasa, 29 September 2026 - 09:10

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3511 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.