INDOPOSCO.ID – Kementerian UMKM memperkuat integrasi SAPA UMKM sebagai layanan satu pintu yang menghubungkan berbagai kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan program pemerintah di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan lama: program dan layanan UMKM yang selama ini tersebar di berbagai instansi dengan mekanisme dan basis data berbeda, sehingga rawan tumpang tindih dan minim koordinasi.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan UMKM melalui SAPA UMKM, yang dihadiri pimpinan dan perwakilan [CEK: sebutkan jumlah pasti] kementerian dan lembaga. Forum ini ditutup dengan penandatanganan dukungan implementasi SAPA UMKM oleh peserta yang hadir.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan sebagian besar kementerian dan lembaga telah menyepakati pemanfaatan SAPA UMKM sebagai sistem layanan terintegrasi bagi pelaku UMKM di Tanah Air.
“Alhamdulillah, sebagian besar kementerian dan lembaga telah menyatakan kesepakatan untuk melakukan sinergi sekaligus membangun kesepahaman dalam pemanfaatan SAPA UMKM sebagai satu sistem pelayanan terintegrasi bagi seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air,” kata Maman di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Sejumlah integrasi sudah berjalan, di antaranya layanan sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bersama pemerintah provinsi, serta aspek pengawasan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Maman mengakui integrasi sistem tidak bisa dilakukan sekaligus. Setiap kementerian dan lembaga memiliki mekanisme layanan dan basis data yang berbeda, sehingga proses penyatuan dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing institusi.
“Kami ingin semuanya berjalan proporsional dan bertahap. Kami tidak ingin terburu-buru sehingga justru kurang tepat sasaran bagi pengusaha UMKM,” ujarnya.
Kementerian UMKM menegaskan penguatan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM bukan program sektoral satu kementerian, melainkan agenda bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif lintas lembaga. Pemerintah berharap kesepahaman dari rakor ini dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret, sehingga UMKM memperoleh akses program yang sesuai kebutuhan dan tahap perkembangan usahanya, sekaligus memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.(her)





















