Olahraga

KOI-LADI Kebut Penyelesaian Sanksi WADA

INDOPOSCO.ID – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus mengebut proses penyelesaian sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Ketua Umum KOI sekaligus Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan balasan tentu terkait waktu yang diperlukan dalam penyelesaian masalah tersebut. Namun timnya berniat untuk bekerja maksimal guna mempercepat penangguhan sanksi.
“Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun, kalau bisa satu bulan juga jangan,” ucap Oktohari dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Selasa.

“Dan ini sudah dibuktikan oleh LADI yang telah menyelesaikan 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) dalam waktu kurang dari 48 jam,” ujar dia menambahkan.

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden WADA Witold Banka di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani.

Ia mengatakan bahwa WADA membuka diri untuk membantu LADI dalam menuntaskan masalahnya hingga bisa mendapatkan status compliance (kepatuhan).
“Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka,” tutur Okto.

“Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia,” tambah dia.

Sementara itu, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengklaim bahwa pihaknya telah menangani 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

Meski begitu, mereka masih harus memenuhi persyaratan lainnya, antara lain melakukan perjanjian kerja sama dengan induk organisasi olahraga dan tes doping.

Sementara terkait tunggakan LADI kepada laboratorium anti-doping di Qatar, tutur Rheza, sudah dilunasi oleh pemerintah sehingga LADI saat ini hanya perlu menunggu pengawasan dari Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional.
“Selanjutnya setelah ini adalah kami akan rapat dengan JADA untuk menentukan waktu yang pas untuk supervisi dan seperti apa bentuk supervisinya. Yang penting adalah berapa lama supervisi dilakukan,” ucap Rheza menjelaskan.

“Kalau kami dianggap sudah memenuhi kriteria dan mandiri, JADA akan melaporkan secara berkala kepada WADA. Kalau yang dilaporkan baik maka kami bisa dapat status compliance lebih awal daripada setahun.” (mg4)

Back to top button