Nusantara

Ridwan Kamil Berharap Polemik Segera Berakhir setelah Hasil Tes DNA

INDOPOSCO.ID – Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar berharap polemik yang menyeret nama kliennya segera berakhir setelah hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri menunjukkan negatif atau tidak ada kecocokan dengan anak dari Lisa Mariana berinisial CA.

“Kami percaya penuh kepada profesionalitas kepolisian, khususnya Bareskrim dan Pusdokkes Polri. Fakta ilmiah hari ini harus menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi terjebak pada isu atau klaim yang tidak berdasar,” kata Muslim saat dikonfirmasi di Bandung, dilansir ANTARA, Rabu (20/8/2025).

Muslim menegaskan kliennya sejak awal bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Dirinya juga mengapresiasi profesionalitas serta transparansi Bareskrim dan Pusdokkes Polri dalam membuka segel hasil DNA di hadapan semua pihak.

“Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara pak Ridwan Kamil dan anak saudari LM. Jadi, tuduhan yang selama ini dilemparkan di media sosial tidak benar adanya,” katanya.

Menurut dia, perkara ini kini berfokus pada dugaan manipulasi informasi atau dokumen elektronik, penyebaran hoaks, serta pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP.

“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik Siber Bareskrim untuk melanjutkan langkah-langkah hukum selanjutnya,” kata dia.

Diketahui, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025 lalu.

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button