Nusantara

Satgas PKH Dalami Penerbitan SHM di Taman Nasional Tesso Nilo

INDOPOSCO.ID – Tim Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama kementerian/lembaga serta TNI/Polri mendalami terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

“Aparat penegak hukum sekarang sedang melakukan penelitian terkait dengan adanya terbitnya sertifikat-sertifikat hak kepemilikan hak atas tanah. Padahal TNTN itu merupakan kawasan hutan yang sangat dilindungi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (11/6/2025).

Harli mengatakan bahwa sejatinya pada tahun 2014, luas TNTN adalah sebesar sekitar 81.793 hektare. Akan tetapi, dalam perkembangannya, luas wilayah di TN Tesso Nilo mengalami penyusutan.

“Baru dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, ada penggerusan. Ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ,” katanya.

Dari hasil identifikasi Satgas PKH, kata Harli, ditemukan berbagai masalah, seperti banyaknya penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal serta banyaknya masyarakat pendatang.

“Kemudian, juga dirasakan ada ancaman-ancaman dari hewan-hewan liar yang habitatnya sesungguhnya ada di sana, tapi sudah terganggu. Jadi, ada konflik antara manusia dengan hewan,” imbuh Harli.

Maka dari itu, momen tersebut dimanfaatkan oleh Satgas PKH Kejagung bersama kementerian/lembaga dan TNI/Polri untuk mengembalikan hak-hak negara di TN Tesso Nilo

Selain menyelidiki penerbitan SHM, Kapuspenkum mengatakan bahwa Satgas PKH telah menurunkan tim untuk mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan sosialisasi dan mencari solusi alternatif atas masalah yang ada.

“Upaya-upaya dari aparat penegak hukum akan secara simultan bersama-sama dengan pemerintah daerah agar keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo ini diharapkan bisa dipulihkan dalam rangka keberlangsungan kehidupan,” ujarnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button