Nusantara

Imigrasi Semarang Cek Legalitas WNA yang Bekerja di Sejumlah Perusahaan

INDOPOSCO.ID – Imigrasi Semarang melakukan pengecekan serentak legalitas keimigrasian warga negara asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di tiga daerah di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang Haryono Susilo di Semarang, Kamis (29/5/2025), menyebutkan tiga tim masing-masing disebar untuk melakukan pengecekan legalitas orang asing di Kabupaten Kendal, Semarang, dan Kota Salatiga.

Di Kabupaten Kendal, kata dia, tim melakukan pengecekan di PT Matahari Tire Indonesia, PT Rimba Partikel Indonesia, serta wilayah Kecamatan Boja.

Sementara itu, di Kabupaten Semarang, tim mendatangi PT Jintuo Garment Indonesia dan PT Graphic Packaging International.

Di Kota Salatiga dilakukan pengecekan di PT Indo Sakura Indah dan PT Selalu Cinta Indonesia.

Dari pelaksanaan kegiatan penegakan hukum keimigrasian itu, lanjut dia, petugas mendapati seorang wanita asal Malaysia di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, yang diduga melebihi batas izin tinggal.

Terhadap warga Malaysia tersebut, kata dia, dibawa ke kantor Imigrasi Semarang untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini sedang dalam pendetensian,” katanya seperti dilansir Antara.

Secara umum, lanjut dia, warga negara asing yang bekerja di berbagai perusahaan di tiga daerah tersebut telah memiliki dokumen dan izin tinggal sesuai dengan ketentuan.

Haryono Susilo mengimbau warga negara asing yang bekerja maupun tinggal di Indonesia untuk selalu memastikan legalitas dokumen keimigrasiannya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button