Nusantara

Naik level ‘Awas’, BNPB Siaga Dampak Letusan Gunung Ibu

INDOPOSCO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siaga untuk mengantisipasi potensi dampak erupsi setelah adanya kenaikan status aktivitas vulkanik Gunung Ibu pada tingkat tertinggi, yaitu level IV atau ‘Awas’ pada Rabu (15/1/2025).

“Kami telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Barat untuk kesiapsiagaan. Sedangkan pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Ibu, kami berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, BNPB Abdul Muhari dalam keterangan, Kamis (16/1/2025).

Ia mengatakan, BPBD Kabupaten Halmahera Barat telah bersiaga di Kecamatan Ibu. Dua hari sebelumnya saat Gunung Ibu erupsi, para personel BPBD membagikan masker kepada warga dan mensosialisasikan potensi dampak serta bahaya erupsi.

“BPBD telah menyiapkan titik-titik evakuasi sementara. Sehingga warga bisa secara mandiri menuju ke titik-titik evakuasi,” katanya.

Diketahui, PVMBG memantau adanya erupsi pada Rabu (15/1), pukul 07.11 WIT. Saat erupsi tinggi kolom letusan teramati sekitar 4.000 m di atas puncak. Distribusi abu vulkanik yang tampak berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke arah barat. Erupsi terekam pada perangkat seismograf dengan durasi waktu 2 menit 11 detik. Dentuman dan gemuruh ketika letusan berlangsung terdengar hingga Pos Pengamatan Gunung Api di Desa Gam Ici, Kecamatan Ibu.

Setelah adanya kenaikan status aktivitas vulkanik Gunung Ibu ke level IV atau ‘Awas’, PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Ibu dan pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam radius 4.5 km dan perluasan sektoral berjarak 6 km ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu.

Lalu, apabila terjadi hujan abu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata).

Dan, seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat agar selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda). (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button