Pemprov Kalsel Pantau Kelompok Masyarakat yang Rentan Jadi Korban TPPO
INDOPOSCO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DPPPAKB Kalsel) memantau kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Provinsi Kalsel Husnul Hatimah mengatakan penanganan dan perlindungan terhadap masyarakat rentan menjadi korban TPPO harus berkolaborasi melalui gugus tugas.
“Pelanggaran TPPO merupakan salah satu dari berbagai macam bentuk kekerasan yang membutuhkan koordinasi kuat dengan gugus tugas, sehingga dapat mengimplementasikan perlindungan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan,” kata Husnul saat Rapat Koordinasi (Rakor) TPPO 2024 di Banjarbaru, dikutip Antara, Kamis (28/11/2024).
Melalui rakor tersebut, Husnul menuturkan seluruh elemen berkomitmen memperkuat, mengevaluasi dan memantau terhadap kasus spesifik yang berpotensi menimbulkan korban TPPO.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Husnul menyebutkan terdapat sejumlah kasus yang berhubungan dengan TPPO mencapai 170 orang di Provinsi Kalsel selama 2017-2019.