Nusantara

Temuan BPK di Purworejo, DPR Desak Kemendagri Audit Keuangan Pemerintah Daerah

INDOPOSCO.ID – Bupati Purworejo harus serius menindaklanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjaga APBN hingga ke penerima, dalam hal ini masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada indopos.co.id, Selasa (26/11/2024).

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah daerah. Sebab, tanpa pengawasan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran.

“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus betul-betul amanah, berani melakukan kontrol dan melakukan pengawasan secara melekat kepada tata kelola keuangan di Pemda,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) kepada Pemkab Purworejo dari BPK pada 2024, maka predikat WTP tersebut perlu dipertanyakan.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Ia mengatakan, Komisi II akan melakukan pengawasan pada transfer keuangan daerah. Kendati fungsi pengawasan di daerah telah dilakukan oleh DPRD.

Ia juga mengatakan, predikat WTP dari BPK menjadi hal yang normatif bagi laporan keuangan pemerintah daerah. Pasalnya, pada predikat WTP masih ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran di daerah.

“Dan kita tahu sejumlah pengakuan oknum BPK untuk mendapatkan predikat WTP itu berbayar. Jadi inilah yang harus dilakukan fungsi pengawasan yang ketat,” katanya.

Terkait masih ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran di daerah, dikatakan dia, Kemendagri harus melakukan fungsi kontrol dan pengawasan pada dana APBN yang ditransfer ke daerah.

“Kami akan meminta Kemendagri melakukan audit terhadap keuangan APBN yang ditransfer ke daerah,” ungkapnya.

“Ke depan kami akan membuat Panitia Kerja (Panja) transfer keuangan daerah (TKD),” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah temuan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan pada Mei 2023, BPK merekomendasikan kepada Bupati Purworejo untuk menindaklanjuti.

Temuan pemeriksaan di antaranya kelebihan pembayaran atas enam paket pekerjaan lebih dari Rp728 juta. Lalu, pengelolaan retribusi pelayanan pasar yang belum memadai dan pemanfaatan aset Pemkab oleh pihak ketiga tanpa perjanjian sewa atau pinjam pakai.

Lalu, temuan pembayaran belanja pegawai belum sesuai ketentuan lebih dari Rp56 juta, penatausahaan kas belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya terdapat pajak BOS (bantuan operasional sekolah) 2022 yang baru disetor di 2023 lebih dari Rp178 juta.

Kemudian, temuan pengelolaan retribusi pelayanan pasar belum memadai, seperti retribusi pasar belum dipungut sesuai ketentuan. Kepada indopos.co.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memberikan tanggapan serius terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, yang menghasilkan sembilan rekomendasi.

“Sebanyak tujuh rekomendasi telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar, sesuai dengan laporan pemantauan tindak lanjut BPK,” kata Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno.

Sementara, lanjut Yudhie, dua rekomendasi lainnya, terkait dengan aspek administratif, di antaranya menyebabkan kelebihan bayar Rp728.750.000 sudah dikembalikan sebelum terbitnya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) juga telah ditindak lanjuti.

“Pemkab telah melakukan pembinaan untuk mencegah terulangnya kelebihan bayar, meski masih terdapat kekurangan dalam data dukung kegiatan yang perlu dibahas lebih lanjut dengan BPK,” terangnya.

Selain itu, masih ujar dia, rekomendasi terkait pinjam pakai aset daerah masih dalam proses penyelesaian dan terus dikonsultasikan dengan BPK untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada.

“Dengan langkah yang sistematis dan berkelanjutan, Pemkab Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan administratif demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button